Berita  

BPN Deli Serdang Umumkan Surat Tanah Hilang

Deli Serdang, MWT – Badan Pertanahan Nasional (BPN Deli Serdang mengeluarkan pengumuman tanggal 4 Oktober 2024 atas hilangnya surat kepemilikan tanah.

Pengumuman yang disampaikan Kepala BPN Deli Serdang Abd. Rahim SH, M.Kn tersebut sebagai bagian persyaratan untuk warga yang bermohon untuk penerbitan pengganti surat yang hilang.

Surat tanah yang dinyatakan hilang atas nama Irfan Ardi. Tanah tersebut berada di Bakaran Batu Lubuk Pakam seluas 441 meter.( rel)