Berita  

BP Batam dan PT PDIB Tandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat

Kondisi Dermaga Selatan Batu Ampar.

Batam, MWT –  BP Batam dan PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (PDIB) atau Persero Batam , 30 Juli 2025 menandatangani perjanjian jual beli bersyarat atas hak pengelolaan Terminal Peti Kemas Batu Ampar.

Penandatanganan berlangsung di Balairung Sari, Kantor BP Batam, oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Direktur Utama PT PDIPB (Persero Batam), Djoko Prasetyo.

Penandatanganan itu disaksikan oleh Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra; Direktur Operasional PT PDIPB, Mohammad Roem Olife One; Direktur PT Batam Terminal Petikemas, Basori Alwi; serta dihadiri para deputi BP Batam

Sebagaimana disiarkan BatamNow.com sebelumnya , Mei 2025 niat BP Batam mengambil alih kembali pengelolaan terminal peti kemas yang selama ini dijalankan oleh PT Persero Batam, meskipun kontrak pengelolaan masih berlangsung selama 37 tahun.

Menurut sumber media ini, jual beli bersyarat dalam perjanjian tersebut merupakan transaksi yang belum berlaku efektif sepenuhnya karena masih bergantung pada terpenuhinya sejumlah syarat dan ketentuan yang disepakati kedua belah pihak.

Transaksi baru akan dianggap sah dan efektif setelah seluruh syarat tersebut dipenuhi.

Dengan penandatanganan perjanjian ini, kedua pihak menyatakan komitmen bersama untuk menjalankan operasional Terminal Peti Kemas Batu Ampar sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

Proses Pengambilalihan dan Transformasi Pengelolaan

Sejak 1 November 2023, pengelolaan Terminal Peti Kemas Batu Ampar secara operasional dijalankan oleh PT Batam Terminal Petikemas (BTP), anak perusahaan PT Persero Batam, sebagai hasil transformasi yang dilakukan Persero Batam.

PT Persero Batam merupakan pemilik mayoritas saham sebesar 96 persen di PT BTP. Dalam proses pengambilalihan ini, BP Batam berencana mengambil alih kepemilikan tersebut dan membawahi PT BTP secara penuh.

Proses pengambilalihan ini berjalan lancar dan terus berlanjut hingga penandatanganan perjanjian jual beli bersyarat ini.

Struktur Saham dan Kemungkinan Kerja Sama

Sumber BatamNow.com mengungkapkan bahwa PT BTP, yang sebelumnya dimiliki mayoritas sahamnya (sekitar 96%) oleh PT Persero Batam, setelah proses jual beli selesai kemungkinan akan dikelola bersama mitra strategis, yakni konsorsium Interport–ICTSI.

Konsorsium ini beroperasi melalui entitas bernama PT Batu Ampar Container Terminal (BACT)

Interport dengan induk perusahaan PT Interport Mandiri Utama (IMU) adalah badan usaha swasta yang bergerak di bidang operator pelabuhan & terminal serta layanan logistik.

Beroperasi di enam lokasi utama di Indonesia, Interport memiliki beberapa anak perusahaan.

Sementara ICTSI, singkatan dari International Container Terminal Services Inc, adalah perusahaan operator terminal peti kemas global yang berkantor pusat di Filipina, dengan pengalaman mengelola terminal-terminal pelabuhan di berbagai negara. (Zul / BN).