Berita  

Belasan Warga Binaan Lapas TBA Tes Urine

Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Balai Asahan (Lapas TBA) menjalani tes urine, Selasa (7/1/2025).

Tanjungbalai, MWT –  Sejumlah 13 orang Lembaga Pemasyarakatan Tanjungbalai Asahan (Lapas TBA) menjalani tes urine, Selasa (7/1/2025) digelar oleh jajaran pembinaan narapidana dan anak didik (Binadik) untuk persiapan program integrasi.

” Tes urine ini merupakan program integrasi yang dilakukan terhadap warga binaan pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CB). Warga binaan yang menjalani tes urine sebanyak 13 orang,”ujar Kalapas TBA Irhamuddin kepada wartawan, di Klinik Pratama Lapas TBA dengan melibatkan dokter madya Lapas dr. Sri Ermayanti Yacub.

Menurut Irhamuddin, tes urine bertujuan memastikan setiap warga binaan yang mengikuti program integrasi menunjukkan perubahan positif dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Tes urine ini menjadi bagian dari proses evaluasi yang dilakukan untuk memastikan bahwa para warga binaan yang akan dibebaskan atau mendapat cuti bersyarat benar-benar memenuhi syarat dan menunjukkan pembinaan yang baik selama menjalani masa hukuman.

Tes urine ini sangat penting untuk memastikan bahwa mereka yang akan mengikuti program integrasi adalah individu yang sudah bersih dari pengaruh narkoba. Kami ingin memastikan bahwa mereka siap kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ungkap Irhamuddin, menambahkan bahwa tes urine itu merupakan langkah penting untuk menjaga integritas dan keberhasilan program pembinaan di Lapas Tanjungbalai Asahan.

Sementara itu, dr. Sri Ermayanti Yacub mengungkapkan bahwa tes urine dilakukan dengan prosedur yang ketat untuk mendeteksi keberadaan zat terlarang dalam tubuh. “Kami melakukan tes ini dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap warga binaan yang akan mengikuti program integrasi memang benar-benar telah berubah dan siap menjalani kehidupan yang lebih baik di luar Lapas. Bagi para warga binaan yang dinyatakan positif, langkah tindak lanjut akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk pembinaan lebih lanjut di dalam Lapas,” tegas Ermayanti. (Usni Fili Panjaitan)