Lamandau, MWT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab Lamandau menggelar Apel Siaga Tahapan Pengawasan Pemilu Tahun 2024, di bundaran Rusa komplek perkantoran kota Naga Bulik. Kegiatan tersebut diikuti oleh Pengawas Pemilu se-Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (10/2/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Bupati Lamandau Lilis Suriani, AKBP bronto Budiono, S.I.K, Dandim 1017 Lamandau Letkol Arm Ari Sugiharto, Kajari Lamandau, kamisioner KPU, Bawaslu, pimpinan dan pengurus partai politik peserta pemilu, personel TNI, Polri, tokoh masyarakat serta anggota pengawas pemilu Kecamatan kelurahan/desa dan TPS.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Lamandau Yustedi menyampaikan, pemilu tahun 2024 merupakan momen penting bagi bangsa dan negara untuk itu perlu dipersiapkan fisik dan mental serta integritas dalam pelaksanaan pemilu yang berkualitas.
“Dalam hal ini perlu kami tekankan anggota Bawaslu senantiasa menjaga netralitas, kesiapsiagaan dalam menghadapi momen politik yang berlangsung saat ini, dan mari kita bersama mengawasi pemilu 2024 sehingga pemilu dapat berjalan dengan aman lancar dan damai,”ucapnya.
Ditempat yang sama Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mengatakan, pemilu 2024 adalah pesta demokrasi terbesar yang akan menjadi bukti kematangan demokrasi Indonesia dan sekaligus menjadi titik penentu masa depan bangsa. Ini pekerjaan besar yang sangat menentukan masa depan bangsa kita, masa depan negara kita.
Perlu diketahui bahwa rangkaian tahapan pemilu 2024 telah sampai pada tahapan masa tenang, yang mana masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.
“Namun masa ini dinilai paling krusial, sebab sangat menguji integrasi, sebab praktik-praktik curang sangat rawan, seperti politik uang, propaganda isu sara, kabar hoax bertebaran, hingga saling menjatuhkan satu sama lain.” Kata Kapolres.
Lanjutnya, dengan latar belakang hal tersebut kami polres Lamandau yang tergabung dalam “Sentra Gakumdu” yang mana didalamnya terdapat 2 instansi lain yaitu Bawaslu Lamandau dan kejaksaan Negeri Lamandau akan senantiasa menjaga tahapan proses pemilu 2024 di Kab Lamandau berjalan sesuai hukum yang berlaku,” ucap Kapolres.
Kapolres Lamandau menghimbau, jika ada pelanggaran, kami sebagai sentra gakumdu siap menegakkan hukum terhadap pelanggaran tersebut dan Polres Lamandau melaksanakan tugas dan wewenangnya senantiasa bersinergi dengan pemerintah daerah serta stakeholder yang ada.
“Hal ini untuk meningkatkan kerjasama yang terpadu dan berkesinambungan, serta selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi jika ada permasalahan yang dihadapi,”pungkasnya. (Syah)