Berita  

Bangunan Tembok di Kabil Kecamatan Nongsa Diduga Tanpa Legalitas

Batam, MWT Pekerjaan pembangunan tembok permanen di wilayah Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, terus berjalan mulus tanpa hambatan. Aktivitas awal berupa cut and fill di lokasi tersebut justru menimbulkan tanda tanya warga sekitar.

Area pembangunan yang berhadapan dengan Wira Raja dan tidak jauh dari Polsek Nongsa itu diduga luput dari pengawasan BP Batam. Pasalnya, hingga kini tidak terlihat adanya legalitas yang lazim terpasang pada lokasi pembangunan. Plang proyek yang biasanya direkomendasikan BP Batam juga tidak ditemukan, termasuk informasi mengenai izin mendirikan bangunan (IMB).

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan pagar permanen tersebut berdampak pada penyempitan drainase. Saluran air yang sebelumnya lebar kini menjadi lebih sempit. Dengan curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini, warga menduga kondisi tersebut memicu genangan air di persimpangan dekat Polsek Nongsa. (Zul)