Solok, MWT – PJ.Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si mengatakan , dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun 2024 kita berpedoman pada perubahan KUA-PPAS yang telah dilakukan pembahasan dan penetapannya pada 5 Agustus 2024.
Pada penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Solok tahun 2024, Pemerintah Daerah telah melakukan penyelarasan kebijakan dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, sehingga dalam rangka penyelarasan alokasi anggaran pada setiap program kegiatan untuk setiap perangkat daerah, ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik pada setiap urusan pemerintahan, serta sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap PDRB dalam rangka mempercepat peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,”kata Medison di Rocky Hotel Padang, Kamis (26/09).
Medison juga mangatakan, rancangan perubahan APBD tahun 2024 ini, dilakukan penyesuaian rencana pendapatan baik yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun transfer dari Pemerintah Pusat, serta dilakukan penyesuaian penerimaan pembiayaan,”ujarnya.
Penyesuaian tersebut bertujuan untuk membiayai program dan kegiatan serta kebutuhan-kebutuhan penyelenggaraan program pemerintahan pada rancangan APBD Tahun 2024 ini.
Secara garis besar dapat kami sampaikan bahwa pendapatan daerah yang tercantum di dalam rancangan perubahan APBD tahun 2024 ini bertambah sebesar Rp. 30,9 Milyar lebih, yang semula pendapatan sebesar 1.312.735.000.000,- lebih menjadi 1.343.664.000.000,- lebih. ( Dioni )
