Medan , MWT – Pemerintah Pusat telah menginstruksikan hingga akhir September 2025, seluruh daerah di Indonesia telah membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS). Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hingga saat ini masih melakukan percepatan pembentukan TTIS di 24 kabupaten/kota. Satu di antara tantangan yang dihadapi adalah minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki dengan kompetensi teknis yang mumpuni.
“SDM kita sangat minim jumlahnya untuk ASN di bidang Persandian dan Keamanan Informasi hanya ada 10 orang dan itu yang mengcover 33 kabupaten/kota. Belum ada juga pejabat fungsional sandi. Hal ini tidak hanya terjadi di provinsi tetapi juga rata-rata di daerah di Sumut,” ujar Kadis Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap pada Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan dan Penguatan TTIS di wilayah Sumut, di Hotel JW Marriot Medan, Kamis (21/8/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asdep Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam RI Budi Eko P, Sandiman Ahli Madya Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Aswin Hadi Nasution dan Firman Maulana, Ketua Tim Pengawasan Kepatuhan Ruang Digital Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Kominfo dan Digital Rindy, Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut AKP Viktor Pasaribu, Kabid Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Sumut Rismawati.
Lebih lanjut dikatakan Erwin, kualitas SDM secara teknis di bidang keamanan dan sandi masih perlu ditingkatkan. Apalagi bidang Persandian di daerah juga baru terbentuk sejak tahun 2023 sehingga dari segi kelembagaan juga masih perlu diperkuat. Tantangan lainnya sarana dan prasarana yang belum memadai serta alokasi anggaran yang sangat minim.
Begitu pun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terus berupaya melakukan percepatan pembentukan TTIS. Ditargetkan awal September 2025 seluruh daerah di Sumut sudah memiliki tim yang dapat mencegah dan mengatasi insiden Siber.
“Sebanyak 24 kabupaten/kota saat ini telah berproses membentuk TTIS. Saat ini SK nya masih menunggu selesai eksaminasi dari Biro Hukum Setdaprovsu, kita harap akhir Agustus atau awal September sudah rampung, “kata Erwin.
Adapun 24 daerah tersebut yakni; Asahan, Batubara, Dairi, Karo, Humbanghasundutan, Labuhanbatu Utara, Langkat, Mandailing Natal, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padanglawas, Padanglawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdangbedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba, Binjai, Gunungsitoli, dan Sibolga.
Sementara dua daerah yakni Kota Medan dan Kabupaten Nias, TTIS -nya sudah berjalan dan sudah ada tujuh kabupaten/kota yakni Deliserdang, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kota Tebingtinggi, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjungbalai, dengan Provinsi Sumut yang sudah membentuk TTIS.
Berbagai upaya sudah dilakukan untuk percepatan pembentukan TTIS di Sumut. Sebelumnya, sudah dikeluarkan surat dari PLT Kadis Kominfo Sumut Nomor 000.6.1/146/DKI/IV/2025, tanggal 29 April perihal Koordinasi Pembentukan TTIS kabupaten/kota di Sumut.
Diskominfo Sumut juga telah mengundang asistensi untuk percepatan pembentukan TTIS pada 15 Juli 2025, menindaklanjuti dan mensosialisasikan Surat Edaran Bersama (SEB) Mendagri dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang percepatan pembentukan TTIS pada Pemda, hingga melakukan monitoring dan evaluasi pembentukan TTIS kabupaten/kota melalui asistensi dan koordinasi secara intens melalui narahubung di daerah masing-masing.
“Saya optimis percepatan pembentukan TTIS dapat tercapai sesuai target agar dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap layanan publik digital di Sumut,” ujarnya.
Asdep Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam RI Budi Eko P mengatakan, percepatan pembentukan TTIS ini harus dilakukan segera, karena faktanya infrastruktur digital pemerintah telah mendapatkan serangan peretasan maupun pencurian data seperti yang pernah terjadi di BPJS, KPU, Dukcapil dan lainnya.
“Percepatan pembentukan TTIS ini sangat perlu kita segerakan, karena faktanya baru 42% dari 552 Pemerintah Daerah yang memiliki TTIS, makanya di sini kita melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan Komdigi, agar masing-masing Pemda dapat segera membentuk TTIS ini,” kata Eko.
Menjawab tantangan yang dihadapi Sumut dalam membentuk TTIS, Eko mengatakan, kehadiran pihaknya ke Sumut merupakan upaya untuk berkoordinasi langsung dan mencari solusi terkait tantangan yang dihadapi dalam percepatan pembentukan TTIS.
“Sesuai arahan Presiden terbentuk dulu TTIS nya tahun ini dan tahun depan baru kita lakukan peningkatan kapasitas untuk SDMnya. Dalam waktu dekat kami juga akan berkoordinasi dengan Bappenas untuk mencari Solusi terkait alokasi anggarannya, ” kata Eko