Anggaran Pamsimas Desa Pardomuan PPB Diduga Dikorupsi

Foto tangkapan layar Delegasi TV

Salak, MWT – Proyek air minum dan sanitasi berbasis masyarakat ( Pamsimas) di Desa Pardumuan Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat (PPB) berbiaya Rp 400 juta diduga sebagai sumber tindak korupsi sejumlah oknum. Pantauan awak media ini, Jumat (26/1/2024) pembangunan fasilitas umum tersebut menjadi buah bibir warga.

Bangunan sarana air Pamsimas T.A 2023 dikerjakan kelompok masyarakat (Pokmas) Lae Urpung. Sumber dana pembangunannya dari APBN Rupiah Murni dengan lokasi proyek di kawasan Sileuh. Masa kerjanya sekira 120 hari didukung dana Rp 400 juta dan dana In Kind Rp 45 juta. Seperti data yang terpampang pada plang proyek.

Proyek ini belum lama dinyatakan selesai. Fakta di lapangan air bersih yang dialirkan ke rumah penduduk tidak mengucur secara rutin. Warga yang melihat kondisi itu menunjukkan keperduliannya dengan mempertanyakan kepada pihak Pokmas.

Kabar yang berkembang itu makin viral tatkala Delegasi TV menyiarkannya. Narasumber yang berkomentar dalam tayangan itu anggota Pokmas Lae Urpung Ervina Br Sitinjak. Rincian pengerjaan yang bermasalah yakni penggalian tanah , pemasangan pipa di bahu jalan, kualitas pipa , meteran dan dugaan  korupsi sejumlah oknum diuraijelaskannya.

Ketika hal ini dikonfirmasi MEDIA WARTA TIPIKOR kepada Ketua Pokmas Lae Urpung, R Padang dia menolak semua informasi tentang penyimpangan pada pembangunan Pamsimas itu. (Baktiman Berutu)