Medan, MWT – Usai penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Medan, Amsal Sitepu mengaku lega dan bersyukur karena dapat kembali berkumpul dengan keluarga di Tanah Karo. Namun, di balik kebebasan sementara itu, muncul dinamika yang menarik perhatian publik.
Dalam keterangannya, Amsal secara terbuka menyebut sejumlah tokoh penting yang berperan dalam proses penjaminan, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, serta anggota Komisi III Hinca Panjaitan. Keterlibatan figur-figur ini menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana pengaruh lembaga legislatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Amsal menegaskan tetap akan menghormati proses hukum dan berjanji hadir dalam sidang putusan berikutnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim serta pimpinan pengadilan yang menangani perkaranya.
Selain itu, Amsal turut menyampaikan terima kasih kepada Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya atas perhatian terhadap dirinya, serta kepada Prabowo Subianto yang dinilai memberikan dukungan terhadap sektor ekonomi kreatif.
Selama 131 hari menjalani masa tahanan di Rutan Tanjung Gusta, Amsal mengaku mendapatkan pengalaman berharga. Ia bahkan menyebut rumah tahanan tersebut sebagai tempat yang “nyaman”, pernyataan yang juga memancing beragam respons publik.
Meski demikian, sejumlah pengamat hukum menilai bahwa penyebutan nama-nama pejabat tinggi dalam proses penangguhan ini perlu ditelusuri lebih lanjut. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memastikan tidak adanya intervensi dalam penegakan hukum.
Kasus ini pun menjadi ujian bagi kredibilitas lembaga peradilan dan komitmen terhadap prinsip equality before the law di Indonesia. (tim)
