Berita  

AMMPM Labuhanbatu Terus Unras Sampai Warga Pulo Padang Dibebaskan 

Sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa meminta agar Polres Labuhanbatu keluarkan warga Pulo Padang yang masih berada di Mapolres Labuhanbatu.

Labuhanbatu,MWT – Walaupun 5 dari 6 orang warga Pulo Padang dan mahasiswa yang sempat ditahan Polres Labuhanbatu sudah dikembalikan ke keluarganya, namun seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pulo Padang (AMMPM) terus melakukan unjuk rasa (Unras) didepan Markas Kepolisian Resort Labuhanbatu meminta agar rekannya yang masih ditahan pihak kepolisian segera dikeluarkan, Selasa (21/5/2024).

Dari orasi di depan Mapolres Labuhanbatu menyebutkan, warga dan mahasiswa yang sempat ditahan saat itu sedang berunjuk rasa menyampaikan pikiran dan pendapatnya dimuka umum menolak beroperasinya PKS PT Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) yang berada di tengah pemukiman penduduk.

Pengunjuk rasa juga mempertanyakan penahanan yang dilakukan Polres Labuhanbatu terhadap warga yang menolak pendirian dan pengoperasian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) yang berada di kelurahan Pulo Padang kecamatan Rantau Utara.

Aktivis mahasiswa Labuhanbatu, Nissa Dalimunthe disela sela aksi unjuk rasa menyatakan, pihaknya akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai TN warga Pulo Padang yang saat ini sedang ditahan, dikeluarkan dan dikembalikan ke keluarganya, Rabu (22/5/2024),” Kami mahasiswa yang tergabung dalam AMMPM akan terus melakukan aksi sampai TN dikeluarkan” ujar Nissa.

Seperti yang telah dipublikasikan di media, Kapolres Labuhanbatu melalui AKP Parlando Napitupulu Humas Polres mengatakan, petugas yang menjalankan tugas sudah sesuai dengan prosedur.

Ketika aksi penghadangan oleh kelompok masyarakat, jelas hal ini membuat suasana menjadi kisruh di jalan umum kelurahan Pulo Padang. Warga masyarakat yang ingin melintasi jalan tersebut terjebak kemacetan panjang, Polres Labuhanbatu melakukan tugasnya sesuai prosedur dengan mengatur arus lalu lintas dan mengamankan beberapa pelaku penghadangan dibawa ke Mako Polres Labuhanbatu, papar Parlando

Saat beberapa dari mereka diamankan dan dibawa ke mobil Tim Tindak, mobil Patroli Sat Samapta berbalik arah untuk menuju ke Polres guna mengawal iringan mobil Tim Tindak menuju Polres Labuhanbatu dengan arahan dari Kasat Samapta AKP Rasidin untuk berbalik arah. Seorang berinisial GSR di seberang jalan dari mobil patroli mendatangi dan menepuk lengan Kasat Samapta AKP Rasidin dan tiba – tiba memukul dengan keras kap mobil patroli Samapta Polres Labuhanbatu yang ingin berbalik arah.

Selanjutnya, melontarkan kalimat provokatif dan berlari meninggalkan lokasi tersebut dengan keadaan emosi karena teman teman mereka yang melakukan penghadangan telah diamankan. Momen kejadian itu di manfaatkan oleh kelompok masyarakat penentang untuk dijadikan opini yang tidak baik jika Polres Labuhanbatu bersikap arogansi dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan.

“Jadi itulah fakta nyata kejadian di lapangan, tidak ada mobil Polres Labuhanbatu yang menabrak masyarakat apalagi seorang wanita, dan wanita yang mengaku di tabrak tersebut berinisial GSR sampai saat ini masih diproses di Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dalam perkara pidana melawan pejabat yang sedang melaksanakan tugas yang mengakibatkan luka-luka serta dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan dalam ruang manfaat jalan,” ujar Parlando Napitupulu.(ACD)