Batam, MWT — Aktivitas judi ketangkasan yang dikenal dengan sebutan Jexpot di kawasan Batu Ampar, Kota Batam, disebut-sebut kembali “menghangat”. Lokasinya berdekatan ke kawasan Pelabuhan Bintang 99, sebuah area strategis yang ramai lalu lintas orang dan barang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber lapangan, arena Jexpot tersebut diduga dikendalikan oleh seorang oknum bernama B*di. Namun hingga berita ini diturunkan, identitas dan peran yang bersangkutan masih sebatas dugaan dan belum dapat dikonfirmasi secara resmi kepada pihak berwenang.
Sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa aktivitas judi ketangkasan itu beroperasi setiap hari, mulai sekitar pukul 13.00 WIB hingga dini hari. Jam operasional yang panjang tersebut diduga menjadi daya tarik tersendiri bagi para pemain, terutama pada malam hari.
“Siang sudah buka, malam makin ramai. Seperti tidak ada rasa khawatir,” ujar seorang warga sekitar kepada wartawan.
Keberadaan praktik judi di kawasan tersebut menimbulkan keresahan masyarakat. Selain dinilai melanggar hukum, aktivitas ini juga dikhawatirkan berdampak pada keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar pelabuhan yang merupakan objek vital.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas judi ketangkasan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian setempat masih terus dilakukan guna memastikan apakah lokasi dimaksud telah menjadi objek pemantauan atau penindakan.
Masyarakat berharap aparat segera turun tangan untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap praktik perjudian yang jelas dilarang oleh undang-undang.
Redaksi akan terus menelusuri perkembangan informasi ini dan menyampaikan klarifikasi dari pihak-pihak terkait pada pemberitaan selanjutnya. (tim)
