Berita  

Afandin Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam Pembahasan KUA–PPAS 2026

Stabat, MWT — Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H., bersama Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD 2026. Kegiatan berlangsung pada Selasa (18/11/25) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat sebagai tahapan penting dalam penyusunan APBD guna menjamin keberlanjutan pembangunan daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sribana Perangin-angin, S.E., serta dihadiri para Wakil Ketua DPRD, seluruh fraksi, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, dan camat se-Langkat. Suasana rapat berjalan tertib dan khidmat, menandakan kuatnya komitmen sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan.

Bupati Syah Afandin dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas kerja keras dalam membahas KUA–PPAS 2026. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut menjadi pedoman strategis bagi penyusunan R-APBD 2026 dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan pada kesejahteraan masyarakat.

“KUA dan PPAS yang kita sepakati hari ini merupakan fondasi penyusunan R-APBD 2026. Melalui dokumen ini, kita memastikan bahwa perencanaan anggaran dilakukan secara transparan, terukur, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati juga menjelaskan bahwa KUA–PPAS 2026 disusun melalui analisis mendalam, kebutuhan daerah, serta sinkronisasi program nasional dan provinsi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik. “Seluruh program ini diarahkan agar memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Ketua DPRD Sribana Perangin-angin turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif. Ia menegaskan pentingnya sinergi dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
“Kami berharap pembahasan R-APBD 2026 berjalan lancar dan tepat waktu. DPRD berkomitmen mengawal anggaran agar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat Langkat,” ungkapnya.

Dengan tercapainya kesepakatan KUA–PPAS ini, Pemerintah Kabupaten Langkat optimis penyusunan dan penetapan APBD 2026 dapat dilakukan sesuai jadwal sehingga seluruh program prioritas dapat segera direalisasikan demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Mariani)