Berita  

Advokad Minta Pelaku Penganiayaan Adya Ditahan

Semarang, MWT  – Gabungan advokat dari berbagai organisasi di Semarang yakni Lukman Muhajir Ketua IKADIN Semarang, Donny, SH , S.Kom, M.Kom Ketua Umum Feradi WPI didampingi Markus Wijaya, SH, Kadiv DPP Feradi WPI, Sujiarno Broto Aji SH MH, Ketua DPD HAMI Bersatu dan banyak lagi advokat  lainnya mendatangi Polrestabes Semarang.

Audensi kepada Kapolrestabes Semarang untuk mendesak penahanan terhadap pelaku penganiayaan dan pengeroyokan advokat perempuan Adya Nurnisa Rabu, 12 Juni 2024 di Jalan Sultan Agung Semarang.

Korban mengalami luka tangan dan memar di lengan bagian kiri akibat penganiayaan tersebut. Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang dengan bukti berupa visum, rekaman CCTV, rekaman video dan saksi-saksi yang telah diperiksa.

“Kami berharap agar pelaku segera ditahan karena barang bukti dan saksi sudah lengkap,” ujar Direktur LKBH Garuda Yaksa Listyani, SH.

Harapannya, penahanan terhadap pelaku dapat menjadi efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.(M Ali Hamzah)