Berita  

Ada Apa Mobil Patroli Polisi di Lahan Cut and Fill Ilegal ?

Batam, MWT – Satu unit mobil dinas patroli pihak kepolisian terpantau parkir di lahan cut and fill perbukitan Jalan Bumi Perkemahan Kavling Bintang Teluk Lengung, Kabil, Nongsa, Kota Batam, Minggu (27/7/20205).

Spekulasi informasi muncul seiring dengan legalitas aktifitas pengerukan tanah bauksit tersebut. Pertama, diduga oknum yang menggunakan fasilitas negara itu melakukan tindakan tidak terpuji dengan dugaan “kong kali kong” bersama pengusaha.

Spekulasi lainnya, terkait sikap tegas Diskrimsus Polda Kepri memantau kebijakan mereka terkait penyetopan cut and fill perbukitan Jalan Bumi Perkemahan Kavling Bintang Teluk Lengung, Kabil, Nongsa, Kota Batam.

Informasi yang diperoleh awak media dari jajaran Patroli BP Batam. Saat media menginformasikan aktifitas di Jalan Bumi Perkemahan Kavling Bintang Teluk Lengung Diskrimsus Polda Kepri memanggil oknum – oknum yang terlibat disana.

“ Gakkum menyetop semua kegiatan disana karena tidak memiliki ijin. Kalau bekerja lagi berarti sudah mengantongi izin, “ ujar sumber yang layak dipercaya.

Aktivitas cut and fill pengerukan tanah bauksit  Minggu ( 27/5/2025) terpantau terus beroperasi. Meski aktivitas itu berpotensi merusak akses jalan serta mengancam keselamatan pelintas, tampaknya pengusaha tidak memerdulikannya.

Kabarnya, pengerukan tanah bauksit dan bebatuannya sudah lama diresahkan warga.Gangguan polusi udara dan jalan rusak sejak lama menghantui warga.

Ruas jalan tampak licin dan rawan kecelakaan lalu intas pasca dilintasi truk pembawa bauksit dan bebatuan dari Bumi Perkemahan Kavling Bintang Teluk Lengung, Kabil, Nongsa, Kota Batam.

Diduga Dijual

Dari lokasi, diperoleh informs aktifis pemotongan bukit itu dikomandoi pria berinisial A. Truk silih berganti mengangkut muatan berisi tanah bauksit dan bebatuan yang diduga untuk diperjualbelikan.

Untuk bertemu dengan si A dan mendapatkan penjelasan soal  aktivitas pemotongan bukit tersebut sangat sulit.

Menurut sejumlah warga, oknum A mendapat dukungan dari sejumlah aparat dan penguasa setempat. Hal ini terbukti bahwa tanpa perijinan yang lengkap ia tanpa kendala melakukan aktifitasnya.

“ Termasuk munculnya mobil dinas patrol itu. Apakah untuk memantau perijinan atau hal – hal lain yang mendukung oknum A. Kita berharap kepolisian berpihak kepada perundang- undangan dan warga masyarakat, “ ujar warga yang ditemui tidak jauh dari lahan tersebut.

Sebelumnya Direktorat Pengamanan BP Batam melalui Kepala Seksi pengamanan lingkungan (Pamling), Asrin mengatakan, pihaknya bakal melakukan cek lokasi dan izin aktivitas itu.“ Nanti kami akan cek bersama Direktorat Infrastruktur BP Batam,” jawab Asrin, kemarin. (Zul/Nad)