Berita  

Abdul Azis Surati Bupati Langkat Terkait Masalah HGU PT BE

Tokoh Adat Desa Secanggang, Abdul Aziz

Langkat, MWT –  Tokoh Adat Desa Secanggang, Abdul Azis mengirimkan surat kepada Bupati Langkat terkait soal tanah seluas 12.90 hektar yang diklaim pemberian Kedatukan bagi warga Secanggang tahun 1940.

Menurut Abdul Azis tanah itu tidak termasuk didalam HGU PT.BE, tapi kenyataannya dilapangan saat ini tanah tersebut dikuasai perusahaan ini dan dtanami sawit.

Saya berharap Bupati Langkat membantu warga Desa Secanggang dalam menuntut hak atas tanah pemberian Datuk itu. Harapan saya, Pak Ondim dapat menindaklanjuti surat yang kami sampaikan serta bisa menyelesaikan tuntutan ini ujar Abdul Azis.

Kami berharap Pak Bupati dan pihak terkait di Pemkab serta BPN Langkat selektif dalam urusan perpanjangan HGU PT.BE yang akan datang pintanya.(Mariani).