Pedagang kaki lima (PKL) Sumiatun warga Desa Rambitan RT 01/RW 07 Kecamatan Japah Kabupaten Blora menuturkan pihaknya mengalami kerugian akibat pembetonan jalan. Terdapat 7 desa pada ruas jalan tersebut yang dilintasi proyek jalan itu, namun diduga tidak ada perhatian atas derita warga tadi. ( Foto Media Warta Tipikor / M Ali Hamzah )
Pembetonan Merugikan PKL

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Batam, MWT – Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau memutuskan menerima permohonan banding dari…
Batam, MWT – Polda Kepri melaksanakan pengamanan objek dan lalu lintas dalam rangka perayaan Ibadah…
Ngargoyoso, MWT – Dalam rangka memanfaatkan momen libur panjang, rombongan pegawai Perhutani dari Cepu, Jawa…
Batam, MWT – Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin mengatakan, permainan…