Independen, Akurat & Berimbang
Berita  

Pokja BSAN Deli Serdang Totalitas Harmonisasi Sekolah

Deli Serdang, MWT – Harmonisasi hubungan antara guru, peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua, dan seluruh unsur di lingkungan sekolah dinilai menjadi totalitas kebutuhan mendasar dalam mewujudkan budaya sekolah yang aman dan nyaman. Pandangan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (Pokja BSAN) yang berlangsung di Aula Lantai II Dinas Pendidikan Deli Serdang, Selasa (3/11/2026).

FGD yang melibatkan unsur Dewan Pendidikan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta wartawan senior Drs Jenda Bangun, Nurdin Barus dan Rinaldi Samosir itu berlangsung dalam suasana terbuka. Berbagai pandangan, masukan, dan kritik disampaikan untuk memperkuat pelaksanaan program BSAN di lingkungan satuan pendidikan.

Dewan Pendidikan Deli Serdang yang diwakili P. Rudianto, SE, menegaskan bahwa harmonisasi di lingkungan sekolah merupakan salah satu kebutuhan penting yang harus dibangun secara berkelanjutan.

“Kita memerlukan adanya harmonisasi di lingkungan sekolah,” ujar Rudianto.

Menurutnya, pembentukan budaya sekolah yang baik membutuhkan kerja keras dan konsistensi seluruh pihak. Penanaman adab, tata krama, serta kepatuhan terhadap tata tertib sekolah juga tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan pendidikan.

“Jangan bosan menularkan adab, tata krama, dan tata tertib dalam tatanan di sekolah,” tambahnya.

Pandangan senada disampaikan Ketua PGRI Deli Serdang, Muriadi. Ia menekankan pentingnya mengembalikan kedudukan guru sebagai pusat operasional kegiatan pendidikan di sekolah, sekaligus memastikan guru memperoleh perlindungan dan rasa aman dalam menjalankan tugasnya.

“Kalau kita sepakat guru adalah pusat semua aktivitas di sekolah, maka wajib hukumnya guru berada dalam posisi aman. Suasana aman yang dirasakannya akan berdampak kepada warga sekolah yang dibinanya,” kata Muriadi.

Sejumlah perwakilan OPD, MKKS SMP, dan K3S Kecamatan juga menyampaikan gagasan serta kritik sebagai bagian dari pembahasan. Beragam masukan tersebut memperlihatkan bahwa pelaksanaan BSAN tidak dapat dibebankan hanya kepada satu unsur, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh komponen ekosistem pendidikan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, yang membuka kegiatan tersebut, dalam penutupan FGD menegaskan bahwa tujuan BSAN mencakup aspek spiritual atau peribadatan, perlindungan fisik, dan kesejahteraan psikologis warga sekolah.

“Di mana pun dan siapa pun dapat menjadi sekolah dan guru. Tentunya kita semua mampu memenuhi amanah BSAN ini,” ujar Samsuar.

Perlindungan Anak Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Pembahasan mengenai harmonisasi dan keamanan sekolah tersebut memiliki relevansi kuat dengan cita-cita membangun Generasi Emas Indonesia 2045. Pencapaian generasi unggul tidak cukup hanya diukur melalui prestasi akademik, tetapi juga harus ditopang oleh lingkungan pendidikan yang menjamin keselamatan, menjaga martabat, serta mendukung kesehatan psikologis setiap anak.

Peristiwa dugaan pelecehan terhadap peserta didik di Namorambe menjadi pengingat bahwa perlindungan anak merupakan bagian mendasar dari penyelenggaraan pendidikan. Peristiwa tersebut sekaligus menegaskan pentingnya tanggung jawab pemerintah daerah dan seluruh ekosistem pendidikan dalam memastikan sekolah menjadi ruang yang aman, nyaman, dan ramah bagi peserta didik.

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, dalam keterangannya kepada wartawan setelah peristiwa tersebut, mengingatkan bahwa keamanan dan kenyamanan peserta didik harus menjadi tanggung jawab bersama.

Arah kebijakan tersebut menegaskan bahwa sekolah tidak boleh hanya berorientasi pada nilai dan prestasi akademik. Lebih dari itu, sekolah harus menjadi ruang tumbuh yang membuat setiap anak merasa aman, dihargai, didengar, dan terlindungi.

Pesan tersebut sejalan dengan keberadaan Pokja BSAN yang telah diresmikan pada Juni 2026 untuk masa kerja 2026–2030. Kelompok kerja ini menjadi salah satu instrumen kelembagaan pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan, pengawasan, dan penanganan persoalan keamanan serta kenyamanan di lingkungan pendidikan.

Karena itu, dukungan yang mengemuka dalam FGD perlu ditindaklanjuti melalui program dan mekanisme kerja yang terukur. Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, serta seluruh warga sekolah memiliki tanggung jawab untuk membangun lingkungan yang mencegah intimidasi, pelecehan, kekerasan, dan berbagai perlakuan yang merendahkan martabat anak.

Keberadaan Pokja BSAN tentu tidak cukup hanya ditandai dengan pembentukan kelembagaan dan kegiatan diskusi. Ukuran keberhasilannya justru terletak pada kemampuan menerjemahkan tujuan dan kesepakatan menjadi langkah nyata yang dirasakan oleh peserta didik maupun tenaga pendidik di setiap satuan pendidikan.

Dengan demikian, harmonisasi yang mengemuka dalam FGD bukan sekadar harapan membangun hubungan yang baik di sekolah. Hal tersebut merupakan bagian dari kebutuhan untuk menghadirkan sistem pendidikan yang melindungi anak, memberikan rasa aman kepada guru, serta menumbuhkan budaya sekolah yang sehat dan berkelanjutan. (*)