Independen, Akurat & Berimbang
Berita  

Babinsa Warga Binjai Jemput 47 Kilogram Sabu ke Dumai

Komandan Pomdam XIX/Tuanku Tambusai, Kolonel Cpm Yudi Wahyudi. (Rep/detikSumut)

Pekanbaru, MWT – Polisi mengungkap pengiriman 47 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia di Kota Dumai, Riau, serta mengamankan dua orang berinisial AN (32) dan AF (32), warga Binjai, Sumatera Utara. Salah satu di antaranya, AF, merupakan prajurit TNI aktif yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan oleh Polisi Militer.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha mengatakan, kasus tersebut diungkap oleh jajaran Subdirektorat III. Pengungkapan itu disertai penyitaan 47 paket sabu yang dikemas dalam empat tas ransel serta satu pucuk senjata api.

“Barang ini kami dapatkan dari dua kurir AF dan AN. Jadi dimasukkan dalam empat tas ransel,” kata Putu Yudha saat konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (20/10/2026).

Menurut Putu, kedua orang tersebut datang ke Dumai untuk menjemput narkotika yang akan dibawa dari lokasi tersebut. Polisi juga mendalami keterangan mengenai aktivitas penjemputan narkotika yang disebut telah dilakukan keduanya berulang kali.

Putu menyebut, berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers, keduanya telah melakukan penjemputan sebanyak 15 kali selama satu tahun terakhir. Dalam pengungkapan kali ini, mereka disebut dijanjikan upah sebesar Rp50 juta.

“Penjemputan sudah ada 15 kali sejak satu tahun terakhir dan kali ini terungkap. Jadi ini mereka dijanjikan Rp50 juta,” ujar Putu.

Selain narkotika, polisi menyita satu pucuk senjata api yang menurut Putu dibeli sendiri oleh AF, bukan senjata api organik milik institusi TNI.

Sementara itu, Komandan Pomdam XIX/Tuanku Tambusai Kolonel Cpm Yudi Wahyudi memastikan AF telah ditahan di Markas Pomdam. Penahanan tersebut, menurut Yudi, merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap prajurit yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

“Tidak ada toleransi kepada prajurit yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Itu pasti akan kita tindak tegas, profesional dan objektif sesuai ketentuan aturan dan undang-undang. Mari kita kawal sama-sama,” kata Yudi dalam konferensi pers di Mapolda Riau.

Yudi menegaskan, AF telah berstatus tersangka dan ditahan setelah pemeriksaan menunjukkan bahwa yang bersangkutan bertugas sebagai Babinsa.

Pengungkapan ini melibatkan penanganan oleh kepolisian terhadap perkara narkotika serta penahanan AF oleh Polisi Militer. Perkembangan penyidikan, termasuk asal-usul narkotika, jaringan yang terlibat, dan proses hukum terhadap kedua orang tersebut, belum dijelaskan lebih lanjut dalam bahan keterangan yang tersedia. (red)