Independen, Akurat & Berimbang
Berita  

Greenpeace Panjat Monumen Tanpa Terpantau Petugas ?

GP0SUAQ1X

Jakarta, MWT — Polisi akan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV serta personel yang berjaga di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, untuk menelusuri bagaimana enam aktivis Greenpeace Indonesia memanjat Monumen Selamat Datang dan membentangkan spanduk pada Selasa (20/10/2026) pagi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, pemeriksaan CCTV dilakukan untuk mengetahui waktu dan proses para aktivis memanjat monumen tersebut. Polisi juga akan memeriksa petugas yang berjaga di pos polisi sekitar lokasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri bagaimana para aktivis dapat memanjat monumen tanpa terpantau petugas, meskipun objek tersebut berada tepat di depan Pos Polisi MH Thamrin.

Reynold menjelaskan, air mancur di kawasan Bundaran HI menyala sejak malam hingga dini hari. Kondisi itu diduga menghalangi pandangan ke arah monumen.

“Sejak malam dan ini adalah aktivitas yang memang air mancurnya itu hidup, dan ini bagian dari kegiatan di Bundaran HI yang menggunakan air mancur sebagai sudut pandang keindahan. Makanya di sini, akan dilakukan pemeriksaan dari CCTV untuk lebih lanjut dalam proses waktu yang tepat kapan mereka naik ke atas,” kata Reynold kepada wartawan di lokasi, Selasa.

Enam Aktivis Dievakuasi

Reynold menyebutkan, enam aktivis Greenpeace Indonesia yang memanjat Monumen Selamat Datang terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan. Mereka membentangkan spanduk raksasa di atas monumen tersebut pada pukul 06.05–06.15 WIB.

“Enam orang tersebut terdiri dari dua orang perempuan dan empat orang laki-laki, yang diketahui pada pukul 06.05 sampai dengan 06.15 membentangkan spanduk di Bundaran HI, tepatnya di atas Patung Selamat Datang,” ungkapnya.

Polisi kemudian melakukan pendekatan persuasif untuk mengevakuasi para aktivis. Seluruhnya berhasil diturunkan dari atas monumen.

Menurut Reynold, seorang aktivis perempuan yang turun lebih dahulu terlihat lemas. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan kelelahan dan terlalu lama terpapar panas matahari.

“Yang pertama tadi turun adalah seorang wanita dengan keadaan yang cukup memprihatinkan, sehingga kami sediakan dari Unit Dokkes Polda Metro Jaya. Secara kasat mata dan tadi penyampaian dari Dokkes memang lemas, sehingga tadi langsung dimasukkan ke ambulans dan dibawa ke klinik Biddokkes,” jelas Reynold.

Aktivis tersebut mendapatkan bantuan oksigen di dalam ambulans polisi sebelum dibawa ke klinik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.

Reynold mengatakan, keenam aktivis dibawa ke Biddokkes untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan memperoleh penanganan medis.

“Syukur alhamdulillah keenam orang itu dapat kita evakuasi dan tidak satupun yang tertinggal di atas. Dan mudah-mudahan dengan penanganan yang cepat dari Dokkes Polda Metro Jaya, kami harapkan dapat memberikan keselamatan yang utama,” ujarnya.

Status Cagar Budaya

Selain menelusuri aspek keamanan, Reynold mengingatkan bahwa Bundaran HI merupakan struktur cagar budaya yang dilindungi hukum. Ia merujuk Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024 tentang Penetapan Bundaran HI sebagai Struktur Cagar Budaya serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Menurut Reynold, perlindungan cagar budaya merupakan upaya hukum untuk mencegah kerusakan atau kemusnahan warisan budaya.

Ia menegaskan, masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, penyampaian aspirasi diharapkan tidak merusak atau membahayakan objek yang dilindungi.

“Silakan memberikan ekspresi, silakan menyampaikan aspirasinya, menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kami mohon dan mengimbau kepada saudara-saudara kami yang akan menyampaikan pendapat sebaiknya tidak mencederai perjuangan dalam ekspresi di muka umum. Jangan mencederai perjuangan-perjuangan dari saudara-saudara Greenpeace,” tuturnya.

Greenpeace Protes

Aksi enam aktivis Greenpeace Indonesia tersebut dilakukan dengan memanjat Monumen Selamat Datang dan membentangkan dua spanduk raksasa sebagai bentuk protes terhadap penanganan bencana alam, kebakaran hutan, dan krisis iklim oleh pemerintah.

Spanduk pertama berlatar kuning dengan tulisan, “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?”. Spanduk kedua memuat pesan, “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup”.

Polisi yang tiba di lokasi kemudian ikut memanjat monumen untuk menurunkan spanduk sekitar pukul 09.30 WIB.

Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, mengatakan aksi tersebut digelar untuk memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Greenpeace Indonesia terus menggaungkan suara masyarakat, mendesak Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk membuka mata terhadap krisis iklim yang makin memperburuk kualitas hidup masyarakat. Dampaknya paling berat dirasakan oleh kelompok pekerja yang hidup dalam kerentanan ekonomi,” ucap Jeanny dalam siaran persnya, Selasa.

Jeanny juga menyoroti kebakaran hutan yang berulang dan membahayakan warga, terutama di Kalimantan.

“Kabut asap berkepanjangan adalah salah satu contoh nyata bagaimana krisis ekologis membebani kehidupan masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan hingga aktivitas ekonomi sehari-hari,” tuturnya.

Pemeriksaan CCTV dan personel yang berjaga di sekitar lokasi menjadi langkah yang disebut polisi untuk menelusuri proses para aktivis memanjat monumen tersebut. Sementara itu, Greenpeace Indonesia menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada pemerintah terkait penanganan krisis iklim dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. (red)