Batam, MWT – Seorang pemuda bernama Ramadhan Vikriansyah melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya di depan Andrews Party Mart, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 03.40 WIB.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Bengkong, Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, korban dilaporkan mengalami luka sobek pada telinga kanan dan bagian kepala sebelah kanan akibat peristiwa tersebut.
Dalam dokumen laporan, kejadian bermula ketika Ramadhan baru pulang dan berkumpul bersama teman-temannya. Saat berada di sekitar lokasi, ia melihat sejumlah kendaraan terparkir di depan Andrews Party Mart yang sedang ramai.
Ramadhan kemudian turun dari mobil dan menanyakan keberadaan seseorang bernama David kepada seorang pria bernama Deja, yang dalam keterangan laporan disebut sebagai temannya.
Tidak lama berselang, sejumlah orang yang tidak dikenal menghampiri Ramadhan. Salah seorang di antaranya diduga memukulnya menggunakan kunci sepeda motor.
Setelah Ramadhan terjatuh, beberapa orang lainnya diduga ikut memukul dan menendang korban pada bagian kepala, punggung, serta telinga.
Akibat kejadian itu, Ramadhan mengalami luka sobek pada telinga kanan dan kepala bagian kanan. Ia kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.
Laporan tersebut tercatat sebagai dugaan tindak pidana pengeroyokan. Namun, berdasarkan dokumen yang diperlihatkan, identitas orang-orang yang diduga terlibat belum dicantumkan secara jelas dan penanganan perkara masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan laporan, identitas pihak yang dilaporkan, maupun langkah hukum yang telah dilakukan.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumen laporan yang diperlihatkan kepada redaksi. Dugaan tindak pidana tersebut masih memerlukan penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Pencantuman informasi dalam laporan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan atau kesalahan pihak mana pun. (Zul)
