Samosir, MWT – Pemerintah Kabupaten Samosir mendorong penguatan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Samosir untuk mendukung kepastian hukum dalam penataan aset, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pelaksanaan proyek strategis, serta peningkatan pemahaman hukum bagi masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN).
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk saat melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus kunjungan balasan ke Kantor Kejaksaan Negeri Samosir, Senin (13/10/2026). Kunjungan itu menyusul kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Akwan Annas ke Kantor Bupati Samosir sebelumnya.
Ariston hadir bersama Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, dan Asisten III Arnod Sitorus. Rombongan Pemerintah Kabupaten Samosir disambut Akwan Annas bersama Kepala Seksi Intelijen Juna Karo Karo dalam suasana akrab dan kekeluargaan.
Dalam pertemuan tersebut, Ariston menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, terutama melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara. Pendampingan dan koordinasi hukum diharapkan membantu pemerintah daerah menangani persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan program pembangunan.
Menurut Ariston, koordinasi dengan Kejaksaan diperlukan agar program pembangunan berjalan efektif, tepat waktu, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diperlukan terutama dalam penataan aset, peningkatan PAD dan berbagai hal yang menyangkut proyek strategis daerah, sehingga pelaksanaan berbagai program pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain persoalan pembangunan, Ariston meminta dukungan Kejaksaan Negeri Samosir untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat dan ASN. Penyuluhan hukum dinilai penting agar masyarakat dan aparatur memahami hak, kewajiban, serta batasan dalam kehidupan bermasyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Akwan Annas menyambut positif komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir dalam memperkuat kolaborasi kelembagaan. Ia menyatakan Kejaksaan siap mendukung dan memberikan pendampingan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah, termasuk pengawalan program pembangunan strategis, dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Akwan juga membuka ruang koordinasi secara langsung maupun berjenjang. Menurutnya, komunikasi terbuka sejak awal diperlukan untuk membantu mencegah persoalan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan.
Ia menegaskan, seluruh instansi pemerintah dan instansi vertikal perlu bekerja sama untuk melanjutkan target pembangunan sesuai visi dan misi Kabupaten Samosir. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan membangun daerah dengan tulus, menaati aturan, serta mengedepankan semangat kolaborasi, saling mengingatkan, dan saling mendampingi.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut kerja sama melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir. Kerja sama itu diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi turut mendukung tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan agenda pembangunan strategis daerah.
Penguatan koordinasi antara kedua lembaga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang mengedepankan kepastian hukum, kehati-hatian, dan akuntabilitas. Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir diharapkan dapat terus berkoordinasi agar program pembangunan terlaksana sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (S1)
