Independen, Akurat & Berimbang
Berita  

Morina Harahap Pimpin Kemenkum Kepri

Batam, MWT – Morina Harahap resmi dipercaya memimpin Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Riau (Kepri), menggantikan Edison Manik yang mendapat tugas baru sebagai Kepala Kemenkum Riau.

Pergantian tersebut ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Jakarta Selatan. Prosesi dipimpin langsung Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Edison Manik menggantikan Rudy Hendra Pakpahan sebagai Kepala Kemenkum Riau. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di lingkungan Kementerian Hukum.

Dalam arahannya, Supratman menegaskan bahwa jabatan tidak sekadar menjadi posisi dalam organisasi. Menurut dia, jabatan merupakan amanah, tanggung jawab, sekaligus kepercayaan.

Ia menyampaikan bahwa semakin tinggi jabatan yang diemban, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta menjalankan tugas dengan menjunjung integritas dan profesionalisme.

Supratman juga meminta para pejabat berani mengambil keputusan serta memberikan pelayanan terbaik bagi organisasi dan masyarakat. Kepemimpinan yang dijalankan, kata dia, harus mampu merespons kebutuhan masyarakat.

“Saya juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, membangun budaya kerja yang bertanggung jawab, mendengarkan persoalan di lapangan, serta berani melakukan perbaikan,” kata Supratman.

Ia berharap pola kepemimpinan tersebut membuat jajaran Kemenkum tidak hanya menjalankan tugas administratif. Para pejabat juga diharapkan mampu menghadirkan perubahan yang lebih cepat dan profesional.

Supratman menilai kepemimpinan yang dekat dengan masyarakat diperlukan agar persoalan di lapangan dapat didengar dan ditindaklanjuti dengan baik.

Pergantian pimpinan Kemenkum Kepri bersama sejumlah wilayah lainnya menjadi bagian dari dinamika organisasi Kementerian Hukum. Perubahan tersebut ditujukan untuk memperkuat kepemimpinan sekaligus menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kementerian.

Supratman berpesan agar para pejabat yang baru dilantik menjadikan pergantian jabatan sebagai momentum untuk menjalankan amanah dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.

“Momentum bagi para pejabat yang dilantik untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Zul)