Independen, Akurat & Berimbang
Berita  

Ada Aparat Main Kayu Diduga Ilegal Barelang – Batuaji Batam 

ILUSTRASI FOTO

Batam, MWT — Aktivitas pengangkutan kayu dalam skala besar terpantau bergerak dari kawasan Barelang menuju Batuaji, Batam, pada malam hari. Pergerakan sejumlah kendaraan pengangkut itu dipergoki awak media dari sebuah lokasi penampungan dipindahkan ke tempat lain ketika keberadaannya diketahui.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas tersebut berlangsung secara bergantian. Puluhan kendaraan bertonase besar diperkirakan keluar-masuk lokasi untuk membawa berbagai jenis kayu.

Namun, di tengah intensitas pergerakan angkutan tersebut, informasi mengenai legalitas kayu, asal-usul material, dokumen pengangkutan, serta perizinan tempat penampungan dan pengolahan kayu tidak diperoleh dari lapangan.

Aktivitas yang terpantau bukan hanya berupa keluar-masuk kendaraan. Ketika keberadaan awak media diketahui, sejumlah pihak di lokasi disebut berupaya menjauh dari pantauan.

Informasi dari panglong atau penjual material menyebut kayu-kayu tersebut memiliki nilai jual tinggi seiring tingginya permintaan konsumen di Kota Batam.

Keterangan lain muncul dari seorang pria yang berada di dalam lori/truk ketika ditanyai mengenai aktivitas tersebut. Ia mengatakan kegiatan mereka mendapat perlindungan dari aparat yang disebutnya memiliki ciri rambut cepak.

“Kami dibeking aparat bang. Kalau perlu temui dia,” ujar karyawan tersebut sambil menyebut nama seorang oknum yang disebutnya biasa mengenakan seragam.

Sementara itu, ketika karyawan di lokasi penampungan kayu ditanyai mengenai pemilik gudang atau sawmill, nama “Den” disebut sebagai pemilik tempat tersebut.

Hingga informasi ini diperoleh, legalitas material kayu, dokumen pengangkutan, asal-usul kayu, serta perizinan kegiatan penampungan dan pengolahan belum didapatkan dari lapangan. (Tim)