Gunungsitoli, MWT — Perubahan anggaran daerah memasuki tahap pembahasan resmi di Kota Gunungsitoli. DPRD Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan Penjelasan Umum/Nota Pengantar Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus Nota Keuangan P-APBD 2026, Kamis (24/9/2026).
Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Ridwan S. Zega, S.AP, memimpin jalannya rapat. Ketua DPRD Adrianus Zega, ST., M.Psi turut mendampingi, bersama para anggota DPRD Kota Gunungsitoli.
Dari unsur Pemerintah Kota Gunungsitoli, rapat tersebut dihadiri Wali Kota Sowa’a Laoli, SE., M.Si, Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), staf ahli dan para asisten. Hadir pula para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah se-Kota Gunungsitoli serta sejumlah undangan lainnya.
Penyampaian dua dokumen tersebut menandai dimulainya pembahasan substansi perubahan anggaran antara legislatif dan Pemerintah Kota Gunungsitoli. Dalam proses berikutnya, DPRD akan menelaah berbagai penyesuaian anggaran dengan mempertimbangkan arah prioritas pembangunan, efektivitas serta efisiensi pengelolaan keuangan daerah, dan kebutuhan masyarakat.
Pembahasan itu diarahkan untuk memastikan setiap perubahan alokasi memiliki landasan perencanaan yang jelas. Anggaran yang disesuaikan diharapkan tetap tertuju pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Gunungsitoli.
Dalam tahapan tersebut, DPRD Kota Gunungsitoli menegaskan fungsi pengawasannya untuk mengawal pembahasan anggaran. Pengawalan itu ditujukan agar program pemerintah daerah tetap bergerak dalam koridor prioritas pembangunan sekaligus memperhatikan kepentingan masyarakat.
Setelah penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan P-APBD 2026, DPRD bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli akan melanjutkan pembahasan terhadap berbagai substansi perubahan anggaran. Seluruh proses selanjutnya akan ditempuh hingga penetapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(Krisman EF)
