Tebing Tinggi , MWT — Nyaris satu kilogram sabu dan sejumlah pil ekstasi berhasil dihentikan sebelum beredar lebih jauh di Kota Tebing Tinggi. Pengungkapan ini menjadi hasil operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebing Tinggi, Polres Tebing Tinggi, dan Subdenpom 1-1/1 Tebing Tinggi melalui Operasi Saber Bersinar 2026.
Operasi tersebut berlangsung Rabu, 26 Agustus 2026, di sebuah kamar kos-kosan MBC yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kota Tebing Tinggi. Kepala BNN Kota Tebing Tinggi, AKBP Dr. Rohim Marthin Gultom, S.Sos., M.H., memimpin langsung pelaksanaan operasi itu.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti tim gabungan dengan serangkaian penyelidikan hingga petugas melakukan penyergapan di tempat kejadian perkara (TKP).
Dari tindakan tersebut, dua pria berhasil diamankan. Keduanya masing-masing berinisial Mhd Zuhari (30) dan Reza Fahlepi (28), warga Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Sabu Hampir 1 Kilogram
Penggeledahan di lokasi menemukan sejumlah barang bukti narkotika dengan jumlah cukup besar. Untuk jenis sabu, petugas mengamankan sembilan bungkus plastik putih dan 15 bungkus plastik klip dengan berat keseluruhan kurang lebih 1 kilogram.
Petugas juga menemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak tiga bungkus yang seluruhnya berisi enam butir pil.
Selain narkotika, aparat mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Barang bukti itu terdiri atas dua timbangan digital, tiga telepon genggam, serta berbagai perlengkapan pemaketan berupa plastik klip, sendok, skop, tas, bong, plastik bekas teh Cina, dompet, gunting, dan lakban.
Petugas turut menyita uang tunai Rp286.000 serta dua sepeda motor, yakni Yamaha RX King dan Honda Sonic.
Peran Penting Masyarakat
Kepala BNN Kota Tebing Tinggi AKBP Dr. Rohim Marthin Gultom, S.Sos., M.H., menegaskan pemberantasan jaringan narkotika akan terus dilakukan. Ia sekaligus memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang berani menyampaikan informasi mengenai dugaan peredaran narkotika.
“BNN Kota Tebing Tinggi berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kami mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kota Tebing Tinggi,” tegas Rohim Marthin Gultom didampingi Kasat Narkoba AKP Jimmy Sitorus, SH.
Setelah diamankan, kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya, mereka menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pengungkapan tersebut sekaligus mempertegas komitmen BNN Kota Tebing Tinggi dan Polres Tebing Tinggi dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Semangat pemberantasan itu ditegaskan melalui kampanye “War on Drugs for Humanity”. (Arwin HP Silangit)
