Independen, Akurat & Berimbang
Berita  

DPRD Langkat Gelar Paripurna, Perubahan APBD 2026 Jadi Rp2,88 Triliun 

Langkat, MWT – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti SH menghadiri rapat paripurna DPRD Langkat tentang penandatanganan nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA), Senin (24/8/2026).

Selain itu, rapat paripurna yang digelar di Ruang rapat paripurna DPRD turut membahas Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-Angin SE tersebut menjadi tahapan penting di proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat terungkap pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sekitar Rp2,58 triliun, kemudian belanja daerah menjadi sekitar Rp2,88 triliun.

Dengan struktur itu, defisit anggaran tercatat sekitar Rp298,69 miliar, yang kemudian ditutup melalui pembiayaan netto dengan besaran yang sama.

Penyesuaian struktur anggaran itu dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun anggaran berjalan.

Plt. Bupati Langkat Tiorita menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, penyusunan dilakukan berdasarkan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur yang mencakup urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan dan subkegiatan. Seluruhnya dijabarkan ke dalam akun pendapatan, belanja dan pembiayaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tiorita menjelaskan, pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan secara intensif antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Proses ini merupakan rangkaian mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sistematis, transparan dan akuntabel. Dengan semangat kemitraan dan kebersamaan, pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ucap Tiorita.

Menurut Tiorita, kesepakatan tersebut diharapkan menjadi pijakan bersama untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tiorita juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Langkat, Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan dan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Atas kerja sama yang baik ini kami apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi.

“Semoga kesepakatan ini dapat menjadi landasan pelaksana program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Langkat,” pungkasnya. ()