Independen, Akurat & Berimbang
Berita  

81 Tahun Merdeka Tanpa PLN, Kades Ketikal Kalbar Datangi Kementerian ESDM

Ketapang, MWT – Harapan warga Desa Pantai Ketikal, Kecamatan Singkup, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, untuk menikmati aliran listrik PLN kembali dibawa langsung ke Jakarta. Di tengah usia kemerdekaan Indonesia yang disebut telah memasuki 81 tahun, desa tersebut masih menghadapi persoalan belum masuknya jaringan listrik PLN.

Kondisi itu mendorong Kepala Desa Pantai Ketikal, Timostius Ujal, mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta pada Senin, 26 Januari 2026.

Kedatangan tersebut berkaitan dengan pengajuan proposal agar program listrik desa PLN dapat direalisasikan di Pantai Ketikal.

Timostius mengatakan, persoalan ketiadaan listrik PLN di desanya telah berlangsung dalam waktu panjang. Bahkan, menurut dia, selama tiga periode kepemimpinan desa, Pantai Ketikal belum tersentuh program listrik desa dari PLN.

Sebelum membawa persoalan itu ke Jakarta, pemerintah desa mengaku telah berupaya berkoordinasi dengan pihak PLN UP3 Ketapang. Namun, berbagai upaya tersebut belum menghasilkan realisasi jaringan listrik yang diharapkan masyarakat.

“Karena sesuai janji yang saya janjikan dengan tokoh-tokoh warga masyarakat di desa yang saya bina seperti Desa Pantai Ketikal, maka dari itulah saya sebagai kepala desa tetap berjuang dan memperjuangkan aspirasi warga masyarakat,” ujar Timostius Ujal.

Pada 26 Januari 2026, ia membawa proposal pengajuan listrik desa tersebut ke Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan di Jakarta.

Menurut Timostius, langkah tersebut terpaksa ditempuh karena kebutuhan listrik di Pantai Ketikal semakin mendesak. Ia mempertanyakan alasan desanya belum mendapatkan akses listrik PLN, terlebih jarak Pantai Ketikal dengan Desa Muntai di kawasan Simpang Empat Kecamatan Singkup dinilai cukup dekat.

“Padahal jika kita lihat jaraknya dari Desa Muntai SP.4 Kecamatan Singkup itu cukup dekat. Apalagi dari SP.4 Kecamatan Singkup, Desa Muntai itu juga sudah ada listrik desa PLN masuk,” katanya.

Kondisi tersebut membuat Timostius mempertanyakan apakah Pantai Ketikal selama ini luput dari perhatian pemerintah dalam pembangunan jaringan listrik desa.

Ia juga menyinggung lamanya masyarakat menunggu pemerataan akses listrik. Menurutnya, jika Indonesia telah memasuki 81 tahun kemerdekaan, seharusnya persoalan mendasar seperti kebutuhan listrik masyarakat desa mendapat perhatian serius.

“Apakah memang desa kami betul-betul selalu dianaktirikan, kami juga tidak tahu. Entah mengapa Desa Pantai Ketikal ini selalu berada di ujung pembicaraan,” ujar Timostius.

Bagi Timostius, perjuangan membawa proposal ke Jakarta bukanlah langkah yang semestinya harus dilakukan seorang kepala desa. Ia menilai, aspirasi pembangunan di tingkat desa semestinya dapat diperjuangkan melalui lembaga perwakilan rakyat di daerah.

“Ini bukan ranah saya. Guna apa ada Dewan Perwakilan Daerah seperti DPRD di Kabupaten Ketapang? Itu memang tugas dan fungsinya Dewan,” katanya.

Meski demikian, ia mengaku tidak ingin terus menggantungkan harapan pada pihak lain. Timostius menyebut wilayah Kecamatan Singkup dan Kecamatan Kendawangan merupakan daerah pemilihan (dapil) 6 yang memiliki enam kursi perwakilan.

Menurut dia, jumlah tersebut bukan angka yang sedikit. Namun, persoalan listrik di Pantai Ketikal masih menjadi pekerjaan yang belum terselesaikan.“ Biarkan yang berlalu, biarlah berlalu,” ujarnya.

Di tengah situasi tersebut, Timostius mengatakan dirinya tetap percaya bahwa perjuangan yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat akan menemukan jalan.

Ia berharap proposal yang disampaikan kepada Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, dapat segera memperoleh tindak lanjut sehingga jaringan PLN bisa masuk ke Desa Pantai Ketikal.

Pertemuan itu berlangsung di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Setiabudi, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Menara Palma, RT 01/RW 04, Kecamatan Kuningan, Jakarta Pusat.

Timostius menegaskan, kebutuhan listrik bukan hanya dirasakan oleh warga. Kantor desa di Pantai Ketikal juga membutuhkan pasokan listrik untuk menunjang aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan saya selaku Kepala Desa Pantai Ketikal, semoga kepada Kementerian ESDM di Jakarta, proposal tentang pengajuan listrik desa PLN masuk desa segera dan cepat masuk ke Desa Pantai Ketikal. Saat ini bukan hanya seluruh lapisan warga masyarakat, tetapi kantor desa juga sangat memerlukan listrik untuk kebutuhan di kantor desa,” pungkas Timostius Ujal. (Jajir)