Independen, Akurat & Berimbang
Berita  

Gelper Batam Mendadak Padam, Bareskrim Desak Evaluasi Total Perizinan

Batam, MWT – Batam tiba-tiba kehilangan gemerlap sejumlah arena permainan yang selama ini hidup hingga larut malam. Sehari setelah Bareskrim Polri menggerebek Nine Stage Lounge and Bar, kawasan Wukong, Lubuk Baja, pada Sabtu (15/08/2026), sejumlah gelanggang permainan elektronik (Gelper) di berbagai penjuru kota memilih menutup aktivitasnya.

Penutupan serentak itu berlangsung pada Minggu (16/08/2026) sore hingga malam. Arena permainan di kawasan Nagoya, Jodoh, Baloi, Batam Center hingga Batu Aji dilaporkan berhenti beroperasi.

Fenomena tersebut memunculkan kembali pertanyaan lama yang kini semakin keras: sejauh mana Pemerintah Kota Batam memastikan seluruh Gelper beroperasi sesuai izin, aturan dan peruntukannya?

Sejumlah elemen masyarakat bahkan mendesak Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan operasional seluruh arena Gelper.

Desakan itu menguat setelah aparat Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di Nine Stage Lounge and Bar yang juga menjadi tempat Gelper. Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai arena perjudian sehingga aparat melakukan penindakan.

Dalam operasi itu, sebanyak 197 orang diamankan. Mereka terdiri atas pemilik, pemain dan pekerja. Dari jumlah tersebut, terdapat 10 warga negara asing (WNA) asal Cina, Singapura dan Malaysia.

Penggerebekan tersebut kemudian viral di media sosial. Rekaman yang beredar memperlihatkan suasana di lokasi yang memunculkan kesan adanya kegaduhan dan situasi yang dinilai rawan keamanan di Kota Batam.

Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkapkan penindakan itu ketika memberikan keterangan kepada awak media di Mapolresta Barelang, Batam, Minggu (16/08/2026).

Desakan Evaluasi

Bagi sejumlah warga, penindakan Bareskrim menjadi momentum bagi Pemko Batam untuk membuka kembali seluruh dokumen dan praktik operasional arena Gelper.

Mereka meminta pemerintah tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi memastikan kegiatan yang berlangsung di dalam arena benar-benar sesuai dengan izin yang diberikan.

“Bapak Amsakar dan Ibu Li Claudia Chandra mesti mengambil tindakan, menutup atau melakukan evaluasi total atas keberadaan arena itu jika ternyata digunakan sebagai arena perjudian dan melanggar peraturan,” kata seorang warga.

Peringatan Bareskrim juga disampaikan secara terbuka. Nunung mengingatkan agar Gelper atau arena permainan ketangkasan yang menjalankan aktivitas melanggar hukum ditindak dan ditutup.

Pernyataan itu tampaknya langsung mengguncang aktivitas bisnis Gelper di Batam.

Mulai Minggu sore hingga malam, sejumlah arena di berbagai kawasan dilaporkan menghentikan kegiatan. Pantauan awak media pada Minggu malam mendapati arena yang biasanya ramai hingga larut malam justru tertutup.

Bahkan, tempat-tempat yang selama ini disebut tetap beroperasi di tengah sorotan publik turut menghentikan aktivitasnya.

“ Kalau tidak salah pukul 17.00 WIB tadi sudah serentak tutup,” ujar seorang petugas yang ditemui di kawasan Jodoh, Minggu malam.

Arena yang biasanya dipenuhi pengunjung malam itu terlihat sepi. Beberapa lokasi bahkan tampak gelap dan tertutup, menghadirkan suasana yang sangat berbeda dibandingkan kondisi biasanya.

Efek Penggerebekan Nine Stage

Penutupan tersebut terjadi tidak lama setelah Nunung menyampaikan pernyataan terkait penindakan terhadap tempat hiburan malam (THM) dan Gelper yang menjalankan kegiatan melanggar hukum.

Pernyataan itu disampaikan saat Nunung merilis hasil penggerebekan dugaan perjudian di Nine Stage Lounge and Bar, kawasan Nagoya Indah, Batam, Minggu (16/08/2026).

Operasi dilakukan pada Sabtu (15/08/2026) malam. Aparat menindak aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian jenis kasino.

Kasus tersebut menambah rangkaian tindakan aparat terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum di tempat hiburan Kota Batam.

Sebelumnya, aparat juga menggerebek HH Club Planet 3.0 Pub & KTV. Sebanyak 32 orang diamankan dalam operasi tersebut untuk menjalani pemeriksaan.

Nunung menegaskan bahwa aparat tidak akan memberikan ruang bagi tempat hiburan maupun arena permainan yang menjalankan aktivitas melanggar hukum.

“Nanti kalau masih ada yang nekat, tinggal menunggu waktunya saja,” ujar Nunung.

Ia juga memperingatkan pengusaha THM dan Gelper agar menghentikan kegiatan apabila di dalamnya ditemukan pelanggaran hukum.

“Saya mengingatkan para pelaku usaha maupun tempat Gelper, kalau masih melakukan pelanggaran hukum tentu akan ditindak,” tegas Nunung.

Pernyataan keras tersebut kemudian berbanding lurus dengan kondisi di lapangan. Sejumlah arena Gelper memilih berhenti beroperasi hampir secara bersamaan.

Fenomena itu menjadi perhatian karena sebelumnya terdapat sejumlah arena permainan di Batam yang diketahui tetap menjalankan aktivitas meskipun keberadaan Gelper berulang kali mendapat sorotan terkait dugaan perjudian.

Wisatawan Bisa Terdampak

Persoalan Gelper tidak hanya menyentuh hubungan antara pelaku usaha dan pemerintah. Dampaknya juga dinilai berpotensi merembet kepada wisatawan mancanegara yang selama ini datang dan bermain di sejumlah arena permainan tersebut.

Sebagian wisatawan disebut mengenal tempat-tempat tersebut sebagai arena hiburan yang terbuka untuk umum. Mereka memahami lokasi tersebut legal dan bahkan telah beberapa kali bermain di sana.

Situasi itu dinilai dapat menjadi persoalan apabila kemudian wisatawan tidak memperoleh informasi yang jelas mengenai batas antara aktivitas permainan yang diperbolehkan dan kegiatan yang dilarang.

“Ini berpotensi memengaruhi citra pariwisata Batam. Wisatawan perlu mengetahui dengan jelas mana tempat yang legal dan mana yang dilarang mereka terjebak atas kesalahan kita,” kata seorang tokoh organisasi kepemudaan .

Menurut dia, kepastian hukum diperlukan agar wisatawan tidak berada dalam situasi yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum karena tidak memahami status legalitas kegiatan hiburan yang berlangsung di Batam.

Bukan Sekadar Persoalan Izin

Sorotan terhadap Gelper juga berkembang ke persoalan sosial dan ekonomi.

Sejumlah elemen masyarakat menilai keberadaan arena permainan ketangkasan perlu dikaji dari dampaknya terhadap masyarakat, bukan semata-mata dari ada atau tidaknya izin usaha.

Seorang tokoh masyarakat menilai perdebatan mengenai apakah permainan ketangkasan identik dengan perjudian tidak seharusnya berhenti pada istilah tersebut.

“Kita tidak perlu hanya membahas apakah arena itu identik dengan perjudian atau tidak. Yang perlu dilihat adalah dampaknya. Sudah sangat banyak masyarakat mengalami kerugian dan kesulitan ekonomi akibat terjebak di aktivitas tersebut,” ujarnya.

Dengan demikian, evaluasi yang diminta masyarakat mencakup lebih luas daripada pemeriksaan dokumen perizinan.

Pajak Gelper

Besaran kontribusi pajak Gelper terhadap daerah juga ikut menjadi sorotan, terutama jika dibandingkan dengan nilai transaksi yang diduga berputar di dalam arena permainan tersebut.

Berdasarkan data laporan keuangan Pemko Batam tahun 2025-2026, penerimaan pajak daerah dari sekitar 48 arena Gelper disebut berada pada kisaran Rp5 miliar hingga Rp6 miliar per tahun.

Jika dihitung secara sederhana, angka tersebut setara dengan rata-rata sekitar Rp10 juta per arena setiap bulan atau sekitar Rp350 ribu per arena setiap hari.

“ Seandainya penerimaan pajaknya hanya segitu, perlu dilihat kembali apakah sebanding dengan dampak  yang terjadi,” ujar seorang warga.

Data Pemko Batam sebelumnya juga menyebut penerimaan pajak dari 48 usaha Gelper sekitar Rp6,1 miliar.

Angka tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan penerimaan retribusi kesehatan dari 21 puskesmas dan satu RSUD yang mencapai sekitar Rp14,9 miliar.

Namun, status sebuah usaha sebagai objek pajak daerah tidak otomatis menentukan bahwa seluruh kegiatan yang berlangsung di dalamnya legal.

Legalitas permainan serta ada atau tidaknya unsur perjudian tetap harus dibuktikan berdasarkan ketentuan hukum.

Pekerja 12 Jam, Upah Rp125 Ribu-Rp150 Ribu

Di balik aktivitas yang disebut bergelimang rupiah, persoalan ketenagakerjaan juga muncul.

Pekerja di sejumlah arena Gelper disebut bekerja selama 12 jam sehari dengan bayaran harian berkisar Rp125 ribu hingga Rp150 ribu per shift.

Selain dugaan perjudian, kepatuhan terhadap ketentuan jam operasional juga menjadi persoalan yang disorot.

Awak media sebelumnya memantau sejumlah arena Gelper yang diduga menjalankan kegiatan melampaui batas waktu operasional yang ditentukan.

Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 11 Tahun 2023 mengatur jam operasional usaha terkait hingga pukul 24.00 WIB.

Namun, berdasarkan pantauan dan informasi yang diterima, terdapat arena yang diduga tetap beroperasi hingga dini hari, bahkan nyaris sepanjang waktu.

Ketika bulan suci Ramadan berlangsung, seluruh arena Gelper bahkan disebut tetap buka selama 24 jam meski aktivitas tersebut dilarang.

Temuan tersebut semestinya menjadi salah satu bahan evaluasi Pemko Batam untuk mencocokkan dokumen izin dengan kegiatan nyata di lapangan, termasuk memastikan kepatuhan terhadap batas waktu operasional.

Audit atau Tutup

Serangkaian persoalan tersebut akhirnya bermuara pada satu tuntutan: Pemko Batam diminta melakukan audit dan evaluasi terhadap seluruh perizinan arena permainan ketangkasan.

Evaluasi itu mencakup kesesuaian kegiatan usaha dengan izin yang diberikan, bentuk permainan yang dijalankan, kepatuhan terhadap ketentuan operasional serta dugaan aktivitas yang melanggar hukum.

Sejumlah elemen masyarakat bahkan mendorong agar arena yang terbukti melanggar ditutup secara massal.

Langkah tersebut dinilai diperlukan untuk memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha sekaligus melindungi masyarakat dan wisatawan dari aktivitas yang melanggar ketentuan.

Di sisi lain, belum diketahui sampai kapan Gelper dan sejumlah tempat hiburan lainnya akan menghentikan aktivitas mereka setelah rangkaian penggerebekan dan pernyataan keras Bareskrim Polri.

Yang terlihat pada Minggu malam, wajah sejumlah kawasan hiburan Batam berubah drastis.

Arena yang biasanya dipenuhi cahaya, pengunjung dan aktivitas permainan mendadak sunyi. Tempat-tempat yang sebelumnya menjadi bagian dari denyut malam kota itu tampak tertutup dan gelap, seolah kehilangan seluruh kehidupannya. (Zul)