Jakarta, MWT – Kasus kematian WL (35), mantan istri seorang anggota polisi berinisial Brigadir I di Kota Medan, kini menjadi perhatian Komisi III DPR RI. Di tengah munculnya keraguan dari pihak keluarga korban, parlemen meminta seluruh proses pengungkapan perkara dilakukan secara terbuka dan tanpa menyisakan ruang bagi spekulasi.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pihaknya akan mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas. Menurutnya, setiap tahapan penyelidikan harus berjalan secara transparan agar seluruh fakta di balik kematian korban dapat terungkap.
“Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban, kami mendesak Polda Sumatera Utara beserta seluruh jajaran kepolisian yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas dan secara transparan,” kata Habiburokhman, dikutip dari detikNews, Jumat (7/8/2026).
Selain menuntut keterbukaan, Habiburokhman juga meminta penyidik menerapkan pendekatan scientific crime investigation dalam mengusut perkara tersebut. Ia menegaskan proses penyelidikan harus berlangsung objektif, profesional, dan berbasis pembuktian ilmiah.
Menurutnya, asal-usul kepemilikan maupun penggunaan senjata api yang digunakan dalam peristiwa tersebut juga wajib diungkap secara jelas.
“Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutupi. Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah (scientific crime investigation). Asal-usul kepemilikan dan penggunaan senjata api dalam peristiwa ini juga harus diungkap secara terang benderang,” ujarnya.
Habiburokhman menambahkan, Komisi III DPR RI akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban beserta keluarganya sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
“Komisi III DPR RI akan terus mengawal jalannya penanganan kasus ini demi memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia,” tuturnya.
Peristiwa yang menewaskan WL terjadi di sebuah kawasan perumahan di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Minggu (2/8) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban diduga meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya yang merupakan anggota kepolisian. Hingga kini, aparat masih mendalami motif di balik dugaan tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan bahwa proses autopsi terhadap jenazah korban telah selesai dilakukan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan satu luka tembak pada bagian kepala korban.
“Hasil autopsi, ada satu luka tembak yang berada di bagian kepala, tapi nanti mungkin ahli saja yang menjelaskan,” kata Jean Calvijn Simanjuntak. Ia juga memastikan bahwa senjata api yang digunakan dalam peristiwa tersebut berjenis revolver. “(Senpi) jenis revolver,” imbuhnya.(red)
