Batam, MWT – Komando Daerah Maritim (Kodaeral) IV menyerahkan satu unit TB Capricorn 106, TK Capricorn 97.210, serta 10 kontainer berisi batangan timah yang telah dinyatakan tidak terkait perkara kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Selasa (28/7/2026).
Penyerahan berlangsung di Dermaga Kodaeral IV, Batam, dipimpin Komandan Kodaeral IV Laksamana Muda (Laksda) TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla. Sebelum serah terima, dilakukan pengecekan fisik terhadap kapal dan 10 kontainer yang masih berada di atas TK Capricorn 97.210 untuk memastikan kondisi aset.
Dalam sambutannya, Laksda TNI Berkat Widjanarko mengatakan, penanganan aset dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum dengan melibatkan instansi terkait.
“Berdasarkan hasil penyidikan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, 10 kontainer berisi batangan timah tersebut dinyatakan tidak terkait dengan perkara. Karena itu dilakukan pengecekan bersama, penyegelan kembali, dan selanjutnya diserahkan kepada pihak yang berwenang sesuai prosedur,” katanya.
Kepala KSOP Khusus Batam, M. Takwim Masuku, mengapresiasi sinergi antara Kodaeral IV dan seluruh instansi terkait dalam penyelesaian administrasi serta penanganan aset. Perwakilan Kejaksaan Negeri Batam juga menilai koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum maritim yang efektif.
Aset yang diserahkan meliputi satu unit TB Capricorn 106, satu unit TK Capricorn 97.210, 10 kontainer berisi batangan timah yang dinyatakan tidak terkait perkara, serta nahkoda, delapan anak buah kapal (ABK), berikut seluruh dokumen kapal dan dokumen perorangan.
Serah terima ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Komandan Kodaeral IV dan Kepala KSOP Khusus Batam. Kegiatan tersebut turut disaksikan perwakilan KPU Bea dan Cukai Batam, Kejaksaan Negeri Batam, PT Timah (Persero), PT Mineral Bangka Sejati, PT Sucofindo, PT Laut Mas, PT Pelayaran Jasa Samudra Shipping, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. (Zul)
