Batam, MWT – Sebuah kendaraan bak terbuka berukuran sedang melaju tanpa hambatan dari kawasan industri Tanjung Uncang, Kota Batam, pada Rabu (22/7/2026). Pergerakannya memicu tanda tanya setelah diduga mengangkut limbah industri dari salah satu perusahaan galangan kapal menuju kawasan pengelolaan limbah B3 di Kabil.
Hasil pemantauan awak media menunjukkan kendaraan bercat hitam tersebut keluar dari area salah satu galangan kapal di Tanjung Uncang. Namun, pickup itu tidak menampilkan identitas sebagaimana lazimnya kendaraan yang digunakan untuk pengangkutan dengan persyaratan khusus.
Selama dilakukan pembuntutan, tidak ditemukan logo maupun papan nama perusahaan yang menjadi penanggung jawab operasional kendaraan tersebut. Ketiadaan identitas itu menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas serta mekanisme pengawasan terhadap aktivitas pengangkutan yang dilakukan.
Dugaan bahwa muatan kendaraan merupakan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) semakin menguat setelah pickup itu melenggang memasuki Kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI) yang dikelola BP Batam di Kabil, Kota Batam. Kendaraan kemudian terpantau menuju salah satu perusahaan, yakni PQS.
KPLI diketahui merupakan kawasan yang diperuntukkan sebagai lokasi pengelolaan limbah industri B3. Karena itu, tujuan akhir kendaraan tersebut menjadi perhatian warga maupun pihak yang mengikuti pergerakannya.
Sejumlah warga Tanjung Uncang yang mengaku telah lama mengamati aktivitas transportasi serupa mempertanyakan efektivitas pengawasan instansi terkait, terutama otoritas BP Batam, terhadap kendaraan yang diduga mengangkut limbah industri.
“Kalau memang bukan limbah B3 warga tidak terkontaminasi, namun apabila yang dibawa adalah limbah B3 kepada siapa dimintai pertanggungjawaban,” ujar seorang warga Tanjung Uncang yang selama ini memantau aktivitas transportasi tersebut.
Sementara itu, sumber lain menyebutkan limbah yang dihasilkan perusahaan galangan kapal memiliki berbagai jenis, baik berbentuk padat maupun cair. Sumber tersebut juga menduga sebagian limbah tersebut didaur ulang oleh perusahaan tertentu untuk dimanfaatkan kembali. (Zul)
