Batam, MWT – Sejumlah drum kosong yang diduga pernah digunakan untuk menampung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ditemukan tergeletak di kawasan pelabuhan rakyat Tanjung Uma, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Temuan ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan serta penanganan material yang berpotensi mengandung residu berbahaya tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan beberapa drum kosong berada di area pelabuhan tanpa pengamanan maupun penanda khusus. Hingga informasi ini dihimpun, tidak ditemukan pihak yang mengaku sebagai pemilik ataupun penanggung jawab atas keberadaan drum-drum tersebut.
Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran warga sekitar. Pasalnya, material yang diduga berkaitan dengan limbah B3 semestinya mendapat perlakuan khusus sesuai ketentuan lingkungan hidup dan keselamatan.
Sejumlah warga Tanjung Uma yang ditemui mengaku tidak mengetahui secara pasti asal-usul drum tersebut. Namun, mereka menyebut drum-drum itu diduga milik oknum aparat berseragam.
“Setahu kami, drum itu milik aparat berseragam. Sudah beberapa waktu berada di lokasi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga juga mempertanyakan mengapa drum yang diduga pernah digunakan untuk menampung limbah B3 dapat berada di area terbuka tanpa pengawasan. Menurut mereka, material yang berkaitan dengan limbah berbahaya biasanya ditangani oleh instansi atau pihak yang memiliki kewenangan khusus.
“Kalau memang bekas limbah B3, biasanya ada penanganan khusus karena bisa saja masih mengandung zat beracun atau material berbahaya lainnya,” kata warga lainnya.
Minimnya pengawasan terhadap temuan tersebut menjadi sorotan. Selain mengundang tanda tanya masyarakat, keberadaan drum yang diduga bekas wadah limbah B3 di kawasan aktivitas publik dinilai berpotensi menimbulkan risiko lingkungan apabila masih terdapat sisa residu berbahaya di dalamnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari instansi terkait mengenai status drum-drum tersebut, termasuk asal-usul, kepemilikan, maupun hasil pemeriksaan terhadap kandungannya.
Masyarakat berharap aparat dan instansi berwenang segera melakukan pengecekan untuk memastikan apakah drum tersebut benar pernah digunakan sebagai wadah limbah B3 serta memastikan tidak ada potensi pencemaran lingkungan di kawasan pelabuhan rakyat Tanjung Uma. (tim)
