Batam, MWT — Ketua DPRD Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, dikenakan sanksi tilang oleh jajaran Satlantas Polresta Barelang setelah video dirinya mengendarai motor gede (moge) tanpa mengenakan helm viral di media sosial. Dalam penindakan tersebut, ia dijatuhi denda tilang sebesar Rp500 ribu.
Kapolresta Barelang, Anggoro Wicaksono, menegaskan bahwa penindakan dilakukan sesuai aturan lalu lintas tanpa memandang jabatan ataupun status sosial pelanggar.
“Yang bersangkutan sudah dilakukan penindakan tilang oleh personel kami. Jadi di sini semua warga negara sama kedudukannya, termasuk dalam hal pelanggaran lalu lintas,” ujar Anggoro, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, penindakan dilakukan personel Satlantas Polresta Barelang pada Kamis (7/5/2026) ketika petugas sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Pos 908 Simpang Rosedele, Batam.
Saat pemeriksaan berlangsung, Iman Sutiawan diketahui tidak mengenakan helm serta tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) kepada petugas. Namun, ia masih membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).
“Pada saat kami hentikan, yang bersangkutan tidak membawa SIM, tetapi membawa STNK. Karena tidak bisa menunjukkan SIM saat pemeriksaan, maka STNK yang diamankan petugas,” jelas Anggoro.
Polisi juga menyebut kendaraan yang digunakan merupakan kategori motor gede yang seharusnya dikendarai menggunakan SIM C2. Meski demikian, layanan pencetakan SIM C2 hingga kini disebut belum tersedia di Batam.
“Untuk jenis SIM-nya SIM C2. Tetapi memang belum semua daerah bisa memproduksi atau mencetak SIM C2, termasuk Batam yang saat ini belum tersedia,” katanya.
Terkait video yang beredar luas di media sosial dan diduga dibuat untuk kebutuhan konten, pihak kepolisian menegaskan fokus utama berada pada pelanggaran lalu lintas yang ditemukan saat di lapangan.
“Apakah itu konten atau bukan, kami tidak berbicara ke sana. Yang kami temukan adalah adanya pelanggaran lalu lintas, itu yang kami tindak,” tegasnya.
Atas pelanggaran tersebut, Ketua DPRD Kepri dikenakan sanksi tilang dengan denda sebesar Rp500 ribu. (Zul)
