Berita  

Penimbunan Solar di Kampung Melayu Diduga Dibeking Oknum

Pesisir kawasan Kampung Melayu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Batam, MWT — Dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di seputaran Kampung Melayu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam terpantau “aman”. Praktik yang diduga ilegal ini disebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa tersentuh penegak hukum.

Lokasi penimbunan berada di area pesisir, bersebelahan dengan sebuah restoran setempat. Dari luar, area tersebut tertutup rapat oleh pagar seng setinggi sekitar dua meter, sehingga aktivitas di dalamnya sulit terpantau warga.

Sejumlah warga setempat mengaku telah lama mencurigai adanya aktivitas penimbunan solar di lokasi tersebut. Pengangkutan BBM disebut lebih sering dilakukan pada malam hari untuk menghindari perhatian.

“Kegiatan itu sudah lama, tapi tidak ada yang berani melapor. Katanya ada yang membekingi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (8/4/2026).

Isu yang beredar di lingkungan sekitar menyebutkan adanya keterlibatan oknum aparat berseragam yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Selain itu, seorang pria yang dikenal dengan panggilan Oga disebut-sebut berperan sebagai koordinator lapangan.

Hasil pantauan di lokasi menunjukkan adanya ratusan drum berwarna oranye berbentuk segi empat yang diduga digunakan untuk menampung solar. Namun, akses ke dalam area sangat terbatas karena penjagaan ketat dan adanya peringatan bertuliskan “Dilarang Masuk KUHP 551” serta “Tamu Harap Melapor” di bagian depan pagar.

Kondisi ini membuat warga semakin enggan untuk mencari tahu lebih jauh. Mereka khawatir terhadap potensi risiko jika berhadapan dengan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Tidak ada keterangan yang dapat diperoleh dari karyawan terkait dugaan aktivitas penimbunan BBM tersebut. Publik pun mendesak agar aparat penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan terbuka dan transparan guna memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih. (tim)