Berita  

Pengiriman Narkoba  Gagal di Bandara Silangit

Taput, MWT – Bandara Internasional SM Raja XII Silangit Siborongborong beserta Sat Narkoba polres Taput, berhasil menggagalkan pengiriman  1.546,3 Gram narkotika jenis sabu dari Bandara Silangit, pada Senin ( 6 / 4 / 2026 ) sekira pukul 09.00 wib.

Pengiriman yang diamankan yakni MSN Als AWI, ( 21) warga Dusun Mancang Selatan, Desa Bake Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Propinsi Aceh, hal itu dibenarkan oleh kapolres Taput EKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui kasi Humas Aiptu W. Baringbing, Rabu (8/4/2026).

Keberhasilan dari pihak bandara dan Sat Narkoba polres Taput menggagalkan pengiriman narkoba tersebut, berawal dari rasa kecurigaan petugas Bandara Silangit ketika ada warga mau berangkat tujuan Jakarta dari bandara Silangit.

Curiga karena sebelumnya sudah pernahketangkap membawa narkoba jenis sabu dari Bandara Silangit, lalu pihak bandara melalui Airport Anauncement memanggil MSN Alias AWI datang ke ruangan untuk melapor dimana dirinya sudah sempat berada di ruang tunggu pesawat.

Tidak berapa lama MNS Alias Alwi datang ke ruang khusus dan tim sat narkoba polres Taput mengamankan pelaku dan menggeledah tas bawaannya. Saat dilakukan penggeledahan di dalam tas ditemukan barang bukti sabu-sabu yang di simpan rapi di bawah lipatan baju dan setelah ditimbang seberat Bruto 782,3 gram, ucap Barimbing.

Setelah di interogasi ditempat, MNS alias Alwi mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya yang di bawa bersama dengan rekanya MA Alias Win  tujuan Sulteng ( Sulawesi Tenggara) dan Lombok. Mereka tiba di bandara Silangit dan menginap di Aldos Villa di dekat bandara Silangit.

Mendengar keterangan MSN Alias Alwi bahwa rekanya MA Alias Win masih di penginapan Aldos Villa lalu petugas mengejarnya namun MA Alias Win sudah tidak berada di kamar Aldos Villa lagi tetapi kopernya masih di dalam, setelah kopernya di geledah petugas pun menemukan narkotika jenis sabu seberat 764 gram yang tersimpan rapi .

Karena MA Alias Win melarikan diri petugas pun mengejarnya sedangkan MSN Alias Alwi di bawa ke Polres Taput untuk pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan terhadap Alwi, dirinya menjelaskan, bahwa sabu tersebut di jemput dari aceh utara untuk di bawa ke Kendari( Sulteng ) dan Lombok melalui bandara Silangit bersama dengan rekannya MA Alias WIN.

Untuk saat ini pihak polres masih melakukan pengejaran terhadap MA Alias Win atas pengembangan keterangan dari pelaku MSN Alias Alwi .

Barimbing juga sampaikan kalau penangkapan pertama oleh tim sat narkoba dan petugas bandara Silangit narkoba jenis sabunya seberat 20245 gram dan untuk penangkapan kedua sebanyak 2.219,9 gram, makanya penangkapan yang ketiga  barang bukti narkoba jenis sabunya seberat 1.546,3 gram, ujarnya mengakhiri.(TU1)