Berita  

Erikson Sianipar Laporkan Oknum Ketua Koperasi ke Polres Taput

DR, Ir. Erikson Sianipar MM dan rekannya saat berada di Polres Taput.

Tapanuli Utara, MWT –  Erikson Sianipar melaporkan EMH , selaku oknum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Bersama Petani ke Polres Tapanuli Utara (Taput), Rabu, (1/4/2026), dan tertuang dalam STPL/ 80 / IV/ 2026/ SPKT / Polres Tapanuli Utara/ Polda Sumut yang diterima Kepala SPKT Polres Tapanuli Utara Ipda Ganda Tua Parulian Sijabat.

Pelapor , DR, Ir. Erikson Sianipar MM yang merupakan ketua  pengawas di Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Bersama Petani kepada wartawan yang mewawancarainya di halaman Polres Tapanuli Utara membenarkan akan perihal laporan.

“Hari ini kami mengajukan LP resmi ke Polres Tapanuli Utar. Alasan kami  tentunya berdasarkan temuan dari audit konsultan, terhadap penyelenggaran pengelolaan dari Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Bersama Petani yang diketuai EMH. Dari hasil audit ada indikasi penyimpangan atau penggelapan dalam jabatannya selaku ketua di koperasi itu,” katanya.

Erikson Sianipar juga menjelaskan, audit koperasi dilakukan berawal dari banyaknya keluhan yang masuk kepadanya dari para pelaku UMKM yang menjadi pemasok bahan ke koperasi untuk kebutuhan program makan bergizi gratis. Seperti pembayaran yang tertunggak dan sistim kerjasama antara koperasi dan pelaku UMKM.

Sebagai ketua pengawas di Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Bersama Petani, saya meminta konsultan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh tata kelola penyelenggaraan koperasi dan pendampingan penyusunan laporan keuangan. Tentu tujuannya untuk memastikan penyelenggaraan usaha koperasi berjalan dengan baik, pelaku UMKM tidak lagi mengeluh dan yang paling utama agar program makan bergizi gratis berjalan dengan baik, katanya.

Namun berdasarkan dari hasil audit, ditemukan adanya indikasi penyimpangan, Makanya pada hari ini secara resmi saya melapor dugaan penggelapan dalam jabatan, ujanya.

Erikson belum dapat merinci detail terkait penggelapan dalam jabatan tersebut, karena masih menghargai proses penyelidikan yang akan dilakukan Polres Taput.

“Kami memahami bahwa penyidik di Polres Tapanuli Utara masih akan perlu melakukan pendalaman lebih detail terkait laporan ini. Harapan kami proses penyelidikan akan berjalan transparan dan profesional. Karena kami juga mengharapkan penyelenggaraan koperasi yang transparan dan profesional,” kata Erikson lagi sembari permisi kepada wartawan karena masih harus memenuhi pembuatan Berita Acara Pemeriksaan dengan penyidik.

Melva Tambunan, SH, MKn, C.Med selaku kuasa hukum Erikson Sianipar mengatakan bahwa terkait laporan dugaan pengelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan EMH selaku ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Bersama Petani akan disampaikan selanjutnya kepada wartawan, ujarnya. (TU1)