Batam, MWT – Personel Polsek Batu Ampar Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran yang diterima melalui layanan Call Center 110 di kawasan Pantai Stress, Jalan Duyung RT 03 RW 06, Kelurahan Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, pada Minggu (15/03/2026).
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Akbar yang menginformasikan adanya kebakaran di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel patroli Batara Biru Ampar yang dipimpin Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., bersama Ipda Fadhlan, Ipda F. Leo M (Pamapta 1), BRIPKA Khadafi, dan Bripka Suryadi langsung mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan pengecekan lokasi, mendata saksi-saksi, serta mendokumentasikan situasi di lapangan. Berdasarkan keterangan salah satu saksi di sekitar lokasi, Elisman Simoro, diperoleh informasi awal mengenai peristiwa kebakaran tersebut.
Untuk penanganan lebih lanjut, korban diarahkan agar membuat laporan resmi di kantor polisi terdekat sehingga proses penyelidikan dapat dilakukan secara maksimal. Kehadiran personel kepolisian di lokasi juga bertujuan memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Melalui kegiatan patroli respon laporan ini, Polri menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, sekaligus meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dan segera melaporkan kejadian yang mengganggu keamanan lingkungan.
Polresta Barelang turut mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian. (Zul)
