Berita  

Pemkab Taput Gelar Konsultasi Publik RKPD 2027

Taput, MWT – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027 di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Kamis (19/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng, didampingi Sekretaris Daerah Drs. Henry M. M. Sitompul, M.Si. Hadir dalam kegiatan itu unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh agama.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa RKPD Tahun 2027 memiliki posisi strategis karena merupakan bagian dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025–2029 dengan visi “Bersama Mewujudkan Kabupaten Tapanuli Utara yang Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan.”

“RKPD 2027 harus mampu menjaga konsistensi arah pembangunan jangka menengah, menjawab isu-isu aktual dan tantangan pembangunan daerah, serta mendorong percepatan pencapaian target-target RPJMD,” ujarnya.

Pemkab Taput menargetkan peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari Rp11 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp15 triliun pada tahun 2030. Target tersebut akan dicapai melalui optimalisasi produktivitas lahan tidur, penguatan hilirisasi komoditas unggulan, serta peningkatan nilai tambah sektor pertanian.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa pembangunan daerah ke depan akan berpedoman pada prinsip partisipatif, transparan dan akuntabel, efektif dan efisien, serta berkeadilan dan berkelanjutan.

“RKPD 2027 harus menjadi dokumen yang tidak hanya baik di atas kertas, tetapi benar-benar dapat dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Tapanuli Utara, Kristina Nahampun, menjelaskan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 dimaksudkan sebagai pedoman perencanaan dan penganggaran tahunan daerah. Tujuannya untuk mewujudkan pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara serta menjamin integrasi, sinkronisasi, dan sinergitas pembangunan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Konsultasi Publik RKPD 2027, pemaparan materi oleh Plt. Kepala Bappelitbangda, Kepala BPS Taput, Kepala BKAD, Kepala Bapenda, serta sesi penyampaian masukan dari peserta rapat. (TU1)