Berita  

Bupati Taput Resmikan Pusat Adat Simardangiang

Tapanuli Utara – Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, meresmikan Pusat Adat dan Sentra Kerajinan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Simardangiang di Desa Simardangiang, Kecamatan Pahae Julu, Kamis (12/2/2026).

Peresmian tersebut turut dihadiri Ketua MHA Simardangiang Tampan Sitompul, Direktur Green Justice Indonesia Panut Hadisiswoyo, tokoh adat, tokoh agama, serta sejumlah pemangku kepentingan. Kegiatan juga dirangkai dengan peluncuran Buku Kemenyan di Tapanuli serta syukuran atas terlewatinya bencana alam yang sebelumnya melanda wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas berdirinya pusat adat tersebut. Ia menilai bangunan yang mengusung konsep alami dan artistik itu mampu memperkuat identitas serta jati diri masyarakat Batak.

“Keberadaan pusat adat ini memperkuat identitas dan jati diri kita sebagai orang Batak,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti potensi kemenyan sebagai komoditas unggulan daerah. Menurutnya, Tapanuli Utara merupakan salah satu penghasil kemenyan terbesar dan perlu mendorong hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah produk.

“Kalau kemenyan dilestarikan dengan baik, pemerintah akan membantu menaikkan nilai ekonomisnya. Melalui MHA, kemenyan harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Usai peresmian, Bupati meninjau alat penyulingan kemenyan menjadi bahan baku parfum. Ia meminta agar peralatan tersebut dirawat dan dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, ia mendorong pembentukan kelompok usaha serta dukungan pemasaran melalui Dekranasda agar produk turunan kemenyan dapat menjadi unggulan baru Tapanuli Utara selain ulos.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menerima cinderamata berupa ulos dan bibit kemenyan. Ia juga mengajak masyarakat menanam minimal satu pohon kemenyan per orang sebagai gerakan penghijauan dan pelestarian hutan adat.

Ketua MHA Simardangiang, Tampan Sitompul, menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah. Ia berharap pusat adat dapat menjadi ruang pelestarian nilai-nilai adat bagi generasi penerus. Ia juga mengungkapkan sekitar 80 persen lahan persawahan warga rusak akibat bencana, sehingga kemenyan kini menjadi penopang utama perekonomian masyarakat.

Mewakili Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tapanuli Utara, Edward Siregar, mengajak seluruh pihak memanfaatkan alam secara berkelanjutan tanpa eksploitasi berlebihan. Sementara itu, Panut Hadisiswoyo menegaskan pusat adat bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol perjalanan panjang leluhur dalam menjaga ruang hidup yang sehat dan sejahtera.

Diharapkan, Simardangiang menjadi contoh penguatan masyarakat hukum adat berbasis pelestarian hutan dan pengembangan ekonomi lokal berkelanjutan di Tapanuli Utara. (TU1)