Razia Gabungan Batam Picu Kemacetan Jalan

Batam, MWT – Razia gabungan digelar di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kamis (12/2/2026). Operasi mendadak ini melibatkan Dispenda, Dishub Batam, dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang.

Sejak pukul 15.00 WIB , petugas mulai melakukan penyetopan dan pemeriksaan secara ketat terhadap kendaraan penumpang, kendaraan barang, hingga sepeda motor yang melintas.

Dalam razia ini, petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, pajak, hingga kepatuhan terhadap aturan keselamatan berlalu lintas. Tidak butuh waktu lama, ratusan kendaraan terjaring. Banyak pengendara yang tampak kebingungan dan panik melihat barisan petugas yang memblokade sebagian badan jalan untuk pengecekan.

Pantauan awak media ini di lapangan, razia menyebabkan arus lalu lintas terganggu.Apalagi petugas menyetop kendaraan di tengah badan jalan tanpa mempertimbangkan terjadi kemacetan. Wajar saja pengendara mengeluarkan bahasa yang kurang berkenan sebab perjalanannya terganggu.

Kepanikan pengendara juga terlihat saat petugas mengaihkan arus lalu lintas. Beberapa di antaranya mencoba menghindar atau memutar arah secara tiba-tiba, namun upaya itu langsung dicegah petugas yang telah bersiaga di sejumlah titik. 

Seorang pengendara motor yang menghindar setelah motornya disita petugs memperlihatkan selembar kertas yang diserahkan petugas kepadanya. ” Kami yang memegang kertas tanda penindakan langsung harus ke Polres, ” ujarnya.Ia mengaku tidak menyangka ada razia besar digelar dan pasrah ditindak petugas.

Tidak berapa lama berselang, Drs SM Purba didampingi Satlantas, Samsat, Jasaraharja, menjelaskan tujuan razia gabungan merupakan kegiatan awal tahun 2026 yang menjadi barometer. Ia mengaitkan perlunya kenyamanan berlalulintas menjelang Imlek, bulan Ramadhan dan Idul Fitri. ” Razia gabungan ini akan dilakukan 16 kali sepanjang 2026,” ujar SM Purba.

Menjawab pertanyaan tentang truk angkutan umum dan barang, Purba menegaskan urusan uji kir sudah digratiskan untuk kemudahan. ” Untuk kir, angkutan umum dan barang, sejak tahun 2024 sudah kita gratiskan biaya administrasinya, ” ujar Purba. (Zul)