Berita  

BPS : Kemiskinan di Sumut Naik

Pantauan stok beras di gudang beras.

Medan,MWT – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara merilis garis kemiskinan rumah tangga di Sumut sebesar Rp3.706.015 per rumah tangga per bulan. Angka tersebut merupakan rata-rata kebutuhan minimum untuk rumah tangga dengan lima anggota, agar tidak dikategorikan sebagai penduduk miskin.

“Garis kemiskinan rumah tangga miskin September 2025 adalah sebesar Rp3.706.015 per bulan,” ungkap Kepala BPS Sumut Asim Saputra, Jumat (6/2/2026).

Ia menjelaskan, angka tersebut menggambarkan nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh suatu rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.

“Ini merupakan gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh suatu rumah tangga agar tidak dikategorikan miskin,” lanjutnya.

BPS mencatat, garis kemiskinan rumah tangga di Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 3,73 persen dibandingkan kondisi Maret 2025, yang saat itu berada di angka Rp3.572.687 per bulan.

Sementara itu, garis kemiskinan individu di Sumatera Utara pada September 2025 tercatat sebesar Rp718.220 per kapita per bulan, meningkat dibandingkan Maret 2025 yang berada pada angka Rp630.844 per kapita per bulan.

“Jika dibandingkan dengan garis kemiskinan September 2024 sebesar Rp648.336, maka garis kemiskinan Sumatera Utara September 2025 naik sebesar 10,78 persen,” jelas Asim Saputra.

Dengan demikian, penduduk dengan pengeluaran di bawah Rp718.220 per bulan, atau sekitar Rp24 ribu per kapita per hari, masuk dalam kategori penduduk miskin.

BPS Sumut juga mencatat bahwa pada September 2025, komoditas makanan masih menjadi penyumbang terbesar garis kemiskinan, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Beras menjadi komoditas utama dengan kontribusi terbesar, yakni 22,36 persen di perkotaan dan 31,79 persen di perdesaan.

Selain beras, empat komoditas makanan lainnya yang memberikan sumbangan terbesar terhadap garis kemiskinan di wilayah perkotaan adalah rokok kretek filter (10,26 persen), telur ayam ras (4,62 persen), cabai merah (4,03 persen), serta ikan tongkol/tuna/cakalang (3,90 persen). (red)