Berita  

Ketua Komite Menduga Tandatangannya Dipalsukan

Dairi, MWT – Oknum Kepala UPT SMP Negeri 2 Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, bakal dilaporkan Ketua Komite atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan manipulasi administrasi Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS).

Hal itu disampaikan Ketua Komite SMP Negeri 2 Tigalingga Sahdi Berutu, melalui telepon kepada media , Selasa(27/1/2026).

” Saya selaku ketua dan enam anggota Komite SMP Negeri 2 Tigalingga bakal melaporkan oknum Kepala SMP Negeri 2 ini. Kuat dugaan kami, berkas administrasi yang membutuhkan tanda tangan komite diduga kuat dipalsukan. Alasan saya, sebab dalam RKAS dan adanya proyek revitalisasi di sekolah itu, kami 7 orang komite tidak dilibatkan. Kami coba komunikasi dengan Kepala Sekolah, nomor kami diblokir. Jadi kuat dugaan kami ada pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan komite. Kalau tidak hal itu tidak segera diklarifikasi Kepala SMP, kami bakal melaporkannya” kata Sahdi

Ditanya, apakah Komite punya kapasitas dan harus dilibatkan dalam pelaksanaan proyek dan kegiatan di sekolah? Sahdi Berutu menyebut, ada dan jelas diatur undang-undang. ” Komite terlibat dengan tujuan meningkatkan mutu pelayanan pendidikan. Contohnya memberikan pertimbangan dan lainnya. Tapi dengan adanya proyek revitalisasi di SMP itu kami tidak dilibatkan” kata Sahdi sambil mengakui SK Komite masih aktif.

Kepala UPT SMP Negeri 2 Tigalingga, Agustinus Bancin, ketika dihubungi media melalui pesan whats app nomor +62 878-XXXX-XX73, Selasa(27/1/2026), hingga berita sampai di meja redaksi, Agustinus tidak membalas walau aktif centang dua.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Jaspin Sihombing saat dimintai tanggapan oleh media atas informasi tersebut. Pihaknya mengaku akan segera memanggil yang bersangkutan ke Dinas Pendidikan Dairi. (JP).