Tarutung, MWT —Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di sejumlah desa Kabupaten Tapanuli Utara mendapat apresiasi masyarakat. Pasalnya, proses pembangunan diawasi langsung oleh Kodim 0210/TU melalui Babinsa yang turun setiap hari ke lokasi.
Pengawasan TNI Tingkatkan Kepercayaan Publik
Danramil 24/Pahae Julu, Lettu Manogar Sirait, mewakili Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon, menyebut pengawasan ini bertujuan menjaga kualitas pembangunan. Hal tersebut disampaikannya bersama Kepala Desa Pantis, Ronni Tambunan, saat meninjau lokasi pembangunan, Selasa (27/01/2026).
Target Nasional Perkuat Ekonomi Desa
Sementara itu, Pasiter Kodim 0210/TU L.P. Napitupulu menjelaskan pembangunan ini merupakan program strategis nasional. Di Tapanuli Utara ditargetkan 252 gedung, dengan enam unit telah dibangun dan ditargetkan rampung Maret 2026.
Fungsi dan Standar Gedung Seragam
Gedung Koperasi Merah Putih berfungsi sebagai pusat distribusi, penyimpanan hasil tani, dan pelatihan ekonomi desa. Bangunan berukuran 20 x 30 meter ini didanai pemerintah pusat dan wajib berdiri di atas aset desa atau lahan yang telah dihibahkan.
Syarat Lahan Pembangunan
Adapun syarat lahan meliputi kepemilikan sah, luas minimal 1.000 meter persegi, lokasi strategis, akses listrik dan internet, serta bukan daerah rawan bencana.
