Ketapang, MWT – Warga seputaran Desa Sukaria Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang, memberi tanggapan yang beragam atas operasi yang dilakukan Polres Ketapang saat penertiban tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kamis (22/1/2026).
” Bagaimana tidak beragam, sebab dari foto – foto operasi yang ditayangkan beberapa media, kami melihat ada oknum yang mirip dengan anak buah bupati berada di tempat hiburan malam itu. Padahal sehari- hari kami mengenalnya sebagai aparat, ” ujar seorang warga yang tidak suka namanya dituliskan, Sabtu malam (24/1/2026).
Patroli
Polres Ketapang menggelar patroli penertiban THM di Kecamatan Air Upas dipimpin Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Ketapang AKP Candra Wirawan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli gabungan tersebut melibatkan satuan reserse kriminal, intelijen, jajaran kepolisian sektor setempat, unsur Forkopimcam Marau, hingga tokoh masyarakat Kecamatan Air Upas.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam untuk memastikan tidak ada pengunjung di bawah umur.
Penyalahgunaan Narkoba
Petugas juga mengimbau kepada pengelola dan pengunjung tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras secara berlebihan, maupun praktik prostitusi.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui AKP Candra Wirawan menjelaskan, patroli dan penertiban tersebut merupakan langkah preventif disertai penindakan terbatas untuk mencegah tindak pidana serta menekan peredaran narkoba dan potensi gangguan kamtibmas lainnya.
“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat dan tokoh setempat yang menginginkan situasi keamanan lebih terkendali, khususnya di wilayah Air Upas,” ujarnya.
Anak Buah Bupati
Awak Media Warta Tipikor dari Kabupaten Ketapang melaporkan, respon warga cukup positif atas patroli gabungan tersebut.
Melalui tayangan berita serta foto – foto dari lokasi, warga selanjutnya mengenal seorang pria berinisial G yang diketahui mirip anak buah Bupati Ketapang Alexaner Wilyo.
Oknum G dikenal berbagai kalangan di Air Upas. Selain aktifitasnya di luar tugas negara ia juga kerap ditemui di THM. “ Kayaknya mirip dengan pejabat di Sukaria, “ ujar warga lainnya.
Selain foto anak buah bupati, media juga menampilkan suasana THM RJM bersama barisan perempuan – perempuan muda.
Dekat Kantor Pemerintah
THM RJM berlokasi tidak jauh dari kantor camat, Polsub, dan Puskesmas Air Upas. Keberadaannya menjadi sorotan warga setempat, apalagi dikabarkan terjaringnya oknum aparat pemerintah. Warga menilai lokasi itu tidak ideal berada di pusat pemerintahan kecamatan.
Potensi Sanksi
Mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, aparat pemerintah dapat dikenai sanksi.
Pasal 26 Ayat (2) menyebutkan aparat pemerintah dapat diberhentikan jika terbukti melanggar hukum. Sanksi dapat berupa pemberhentian sementara, tetap, hingga pidana sesuai ketentuan. ( JAJIR )
