Berita  

APH Diminta Usut Proyek Rabat Beton Onan Hasang

Tarutung, MWT – Praktisi hukum Rudi Zainal Sihombing mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut proyek rabat beton di Kelurahan Onan Hasang, Tapanuli Utara, Selasa (13/1/2026). Desakan ini muncul setelah ditemukan dugaan pengerjaan asal jadi dengan menanam kayu di bawah coran semen demi meraup keuntungan pribadi. Rudi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan unsur kesengajaan yang tidak bisa sekadar diselesaikan melalui biaya pemeliharaan lima persen.

Temuan Material Kayu

Dugaan kecurangan mencuat setelah video masyarakat memperlihatkan adanya material kayu bulat di bawah lapisan jalan beton. Rudi menilai praktik ini sangat merugikan negara karena merusak kualitas infrastruktur publik secara permanen. Selain itu, ia berharap kedekatan rekanan dengan pimpinan daerah tidak menjadi penghalang bagi penegakan hukum yang tegas.

Tanggapan Pengawas Dinas Pekerjaan Umum

Pengawas Dinas PU Taput bermarga Manik membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan di lokasi proyek tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui adanya penyisipan kayu di bawah coran selama proses pengerjaan berlangsung. Saat ini, pihak dinas telah memerintahkan rekanan untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan yang menjadi sorotan publik.

Inspektorat Lakukan Pemeriksaan

Merespons kegaduhan ini, Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara melalui Irban IV segera menurunkan tim ke lokasi kejadian. Bangun Siregar menyatakan bahwa koordinasi dengan Lurah Onan Hasang telah dilakukan untuk memverifikasi fakta di lapangan. Pemeriksaan mendalam diperlukan guna memastikan apakah terdapat kerugian negara atau pelanggaran spesifikasi teknis dalam proyek tersebut. (TU1)