Diduga Oknum BC Batam “Main Mata” Lepas Pompong

Batam, MWT – Integritas institusi Bea Cukai (BC) Batam menjadi sorotan publik. Sebuah kapal pompong bermuatan belasan drum oli yang sempat diamankan oleh kapal patroli dengan nomor lambung BC 026 di Pelabuhan Punggur, diduga dilepaskan. Pelepasan ini memicu isu miring mengenai adanya dugaan “main mata” antara oknum petugas dengan pemilik kapal.

Kejadian bermula pada Kamis (18/12/2025) pukul 14.00 WIB, saat kapal pompong di perairan Pelabuhan Punggur digiring ke Tanjung Uncang. Saksi mata di pelabuhan itu menyebarkan informasi adanya peristiwa tersebut.

Dugaan “main mata” oknum aparat ini, makin terendus saat tim investigasi melakukan pantauan ke Tanjung Uncang Sabtu, (20/12/2025). Petugas Ketertiban (PKT) melarang awak media masuk dengan dalih harus mengantongi izin dari pejabat KPU BC Batam.

Informasi mengejutkan kembali bergulir dari hasil penelusuran kepada para pelaku usaha di Pelabuhan Punggur. Mereka menyebut bahwa pompong tersebut sudah tidak lagi berada di Tanjung Uncang dalam status penahanan. Diduga pompong serta seluruh drum oli telah dilepaskan oleh oknum tertentu setelah terjadi proses “negosiasi”.

Demi menjaga keberimbangan informasi, pihak redaksi melakukan konfirmasi tertulis kepada Humas BC Batam Mujiono. Setelah sempat menunggu koordinasi dengan unit pengawasan, Mujiono memberikan pernyataan Selasa (23/12/2025) pukul 13.01 WIB dengan mengatakan menunggu konfirmasi dari unit pengawasan.

Awak Media Warta Tipikor saat berada di Tanjung Uncang.

Meski diingatkan pentingnya konfirmasi itu, namun sampai Selasa malam redaksi tidak menerima penjelasan yang rinci. Wartawan media ini di Batam juga mengonfirmasi ulang kepada Mujiono, namun jawabnya tidak bergeming seperti semula.

Sehari setelahnya, tepatnya Rabu (24/12/2025) pukul 08.55 WIB Mujiono menuliskan konfirmasi. “ Ini baru dapat konfirmasi  atas kapal sudah dibayar spsa (sanksi administrasi) dan atas barang sudah dibayar pajak nya, ”  Mujiono menyampaikan konfirmasi melalui keterangan tertulisnya.

Meski pihak BC Batam telah memberikan klarifikasi administratif, publik tetap mempertanyakan transparansi proses penindakan di lapangan guna mencegah persepsi negatif terhadap oknum-oknum yang kerap memanfaatkan situasi dalam pengawasan jalur laut di Batam. (Zul)