Tona, MWT – Pemerintah Kabupaten Toba kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 sebagai Badan Publik Informatif pada ajang Komisi Informasi Sumatera Utara Awards (KIA) 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Oleh Gubernur Sumut melalui Staf Ahli Alfi Syahriza, kepada Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dr. Abdul Harris Nasution.
Kegiatan KI Sumut Awards 2025 dilaksanakan selama dua hari, Kamis–Jumat, 18–19 Desember 2025, bertempat di Jl. Al-Falah No. 22, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Ajang ini merupakan bentuk apresiasi Komisi Informasi Sumut kepada badan publik yang dinilai konsisten dalam menyediakan akses informasi yang terbuka, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Penilaian dilakukan melalui monitoring dan evaluasi (monev) yang telah berlangsung sejak Agustus 2025, termasuk proses verifikasi sebagai indikator utama penilaian. Monev ini bertujuan mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, baik di tingkat OPD maupun pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Berdasarkan hasil monev, pada tahun 2024 jumlah OPD yang memperoleh predikat informatif tercatat sebanyak 15 OPD, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 18 OPD dari total 33 OPD atau sekitar 50 persen. Di tingkat pemerintah kabupaten/kota, capaian peningkatan tergolong signifikan, dari 23 penerima predikat informatif pada tahun 2024 menjadi 29 penerima pada tahun 2025. Capaian ini diharapkan menjadi motivasi dalam penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh badan publik.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A., menyampaikan bahwa KI Awards merupakan salah satu instrumen strategis untuk mendorong kemajuan keterbukaan informasi publik. “Keterbukaan informasi publik adalah hal yang esensial dan fundamental sebagai prinsip utama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, yang diwakili oleh Staf Ahli Provinsi Sumatera Utara, Alfi Syahriza, menegaskan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi kepada lembaga yang mampu menerapkan keterbukaan informasi publik secara optimal. “Kita berada di tanah publik dan menjalankan amanah dengan sumber daya yang dititipkan oleh publik. Oleh sebab itu, lembaga yang mengelola kepentingan publik wajib menyampaikan informasi secara lengkap agar proses demokrasi dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Sumut yang diwakili Staf Ahli Gubernur , Ketua DPRD, seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara, pimpinan OPD dan UMD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, lembaga vertikal, Kementerian Agama Sumut, pemerintah desa se-Sumatera Utara, serta insan pers media cetak dan elektronik.
Capaian Kabupaten Toba pada KI Sumut Awards 2025 ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Toba dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Setelah acara selesai, Wakil Bupati Toba Audi Murphy O Sitorus menyampaikan rasa bangga atas predikat Informatif tiga kali berturut-turut yang tidak mudah di dapat, melainkan hasil kerja keras semua perangkat daerah. “Semoga tahun mendatang kita dapat mencapai target kategori Informatif dengan memastikan keterbukaan informasi benar-benar dapat kita laksanakan di bidang pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, kependudukan dan seluruh organisasi perangkat daerah hingga ke desa”, harap Wakil Bupati Audi Murphy Sitorus.(Julius P. Siahaan.)
