Berita  

Anak Buah Bobby Diperiksa 7 Jam Terkait Dugaan Korupsi Rp50 M 

Ilustrasi

Langkat, MWT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat memeriksa anak buah Gubsu Bobby Nasution, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Faisal Hasrimy, selama sekitar tujuh jam terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan smartboard tahun anggaran 2024 di Kabupaten Langkat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut Faisal diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (17/12/2025). Diketahui, Faisal sebelumnya pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Langkat.

Dalam pengembangan perkara, Tim Penyidik Kejari Langkat juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait proyek pengadaan smartboard tahun 2024.

Nilai anggaran pengadaan smartboard tersebut mencapai Rp50 miliar, yang bersumber dari APBD Kabupaten Langkat 2024. Hingga kini, besaran kerugian negara masih dalam tahap perhitungan oleh penyidik.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan pendalaman, Kejari Langkat menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi sehingga proses penyidikan resmi dilanjutkan. (red)