Prabowo Setuju 60 Juta Per Rumah Rusak Akibat Bencana

Presiden Prabowo saat meninjau korban bencana alam

Banda Aceh, MWT — Harapan warga yang rumahnya rusak akibat banjir bandang dan longsor di wilayah Sumatera kembali menyala. Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui anggaran Rp 60 juta per rumah bagi warga yang terdampak bencana namun tidak direlokasi. Bantuan tersebut dipastikan digunakan khusus untuk perbaikan hunian yang rusak ringan, sedang, maupun berat.

Keputusan itu disampaikan dalam rapat koordinasi penanggulangan bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12) malam. Rapat tersebut membahas perkembangan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) untuk pengungsi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kepala BNPB Letjen Suharyanto melaporkan bahwa jumlah rumah warga yang rusak mencapai 37.546 unit, terdiri dari rusak berat—termasuk yang hilang tersapu banjir—rusak sedang, dan rusak ringan. Data ini belum final karena pendataan bersama Kementerian PUPR masih berlangsung.

Suharyanto mengusulkan agar pembangunan huntara dikerjakan oleh anggota TNI dan Polri yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Bencana. Sementara pembangunan huntap diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Bagi warga yang tidak perlu pindah karena dampak bencana tidak terlalu besar, BNPB memastikan perbaikan akan dilakukan langsung oleh satgas. Untuk itu BNPB mengajukan anggaran Rp 60 juta per rumah. Mendengar usulan tersebut, Prabowo mempertanyakan apakah nilai itu cukup untuk pembangunan hunian.

“Ini hunian tetap anggaran Rp 60 juta cukup?” tanya Prabowo.

Suharyanto menjelaskan bahwa angka tersebut selama ini dinilai memadai, namun siap menyesuaikan jika Presiden ingin menambah.

Bantuan Rp 60 juta tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa kebutuhan material perbaikan rumah. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan bantuan. Warga yang ingin menambah biaya perbaikan dapat melengkapinya dengan dana pribadi atau keluarga.

Prabowo pun menyetujui usulan BNPB dan meminta agar proses perhitungan disesuaikan dengan perkembangan harga kebutuhan bangunan serta inflasi.

Untuk pembangunan hunian sementara, pemerintah mengalokasikan Rp 30 juta per rumah, dengan ukuran bangunan 36 meter persegi lengkap fasilitas kamar, MCK, dan ruang keluarga.

Keputusan ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan kehidupan warga korban banjir bandang dan longsor di berbagai daerah di Sumatera. (tim)