Batam, MWT — Sebuah kapal pompong yang bertolak dari Pelabuhan Punggur, Kampung Tua Batam, Sabtu (15/11/2025) terlihat berlayar cepat dan nyaman tanpa hambatan menuju laut lepas. Namun di balik keberangkatan tersebut, muncul dugaan, kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi dari BC. Padahal, di kawasan pelabuhan terdapat transportasi milik BC yang sedang terparkir.
Situasi ini memicu tanda tanya dari sejumlah warga terkait lemahnya fungsi pengawasan terhadap aktivitas lalu lintas perekonomian di wilayah tersebut. Mereka mempertanyakan bagaimana kapal bisa beroperasi tanpa pemeriksaan ketat, terlebih dalam kondisi aparat berada di lokasi. Kabarnya, pengusaha yang “kebal hukum” tersebut memiliki sejumah armada yang sama di sejumlah pulau di Batam.
Informasi yang diperoleh dari sejumlah saksi mata di pelabuhan, pompong tersebut memuat berbagai barang kebutuhan sehari-hari. ” Lebih banyak sembako, ” ujar sumber menduga.
Katanya lagi, pemandangan ini lazim terlihat di Punggur terutama aktifitas pemilik kapal yang baru saja berangkat. ” Sejak pagi sampai pukul 3 sore, biasanya waktu mereka beroperasi, ” ujar sumber ini.
Warga menduga adanya aktivitas oknum tertentu yang sengaja mencoba menghindari tanggung jawab pajak resmi yang seharusnya masuk ke kas negara. Bahkan kecurigaan mengarah pada potensi adanya kongkalikong antara oknum pengusaha dan oknum aparat yang bertugas.
Awak media ini berupaya menghubungi oknum pengusaha berinisial Jl melalui selular WA pada nomor 0813 6845 xxxx namun tidak direspon meski terlihat ada contrengan tanda terbaca.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan evaluasi pengawasan di Pelabuhan Punggur agar praktik-praktik pelanggaran seperti ini tidak terus terjadi dan negara tidak dirugikan. (Zul)
